Singapura Turun di Ranking FIFA Usai Kalah 0-6 dari Malaysia
Singapura kehilangan 4,74 poin dan turun di live ranking FIFA setelah kalah telak 0-6 dari Malaysia pada FIFA ASEAN Cup 2026.
Petani di Dusun Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul memanen bawang merah organik, Jumat (22/6/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin)
Harianjogja.com, BANTUL—Salah satu terlapor dugaan penggelapan dan penipuan penjualan bawang merah petani Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Sigit Sartono menilai langkah petani dan BPH Projotamansari melaporkan dirinya ke Polres Bantul keliru. Sebab, seharusnya kasus belum terbayarkannya kekurangan pembayaran hasil panen bawang merah diselesaikan dengan jalur perdata, bukan pidana.
“Seharusnya diselesaikan lewat perdata, karena transaksi jual beli merupakan peristiwa keperdataan,” kata Sigit Sartono didampingi oleh kuasa hukumnya, R Anwar Ary Widodo, Hamzal Wahyudin dan Wanda Satria Atmaja, kepada wartawan di Bantul, Jumat (15/10/2021).
Sigit menyebut dirinya bukanlah orang yang membuat kesepakatan dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan, Yus Warseno, yang akan membeli bawang merah petani Nawungan.
Sigit menyatakan yang membuat kesepakatan adalah Cepi Sudiana dan Hendri. Cepi adalah offteker dari PT Petra Pasifik Indonesia (PT PPI) yang akan membeli panen bawang merah petani Nawungan, sedangkan Hendri adalah investor yang akan mendanai pembelian panen bawang merah petani Nawungan. “Saya hanya mendampingi. Dalam perkembangannya, ternyata Hendri melarikan diri saat akan dilakukan penimbangan perdana pada 25 Juni 2021. Sedangkan Cepi tidak mau melanjutkan transaksi dengan petani Nawungan,” katanya.
Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai tim pelaksana, Sigit terpaksa meminjam uang dari berbagai sumber agar acara penimbangan perdana sebanyak tiga ton bawang merah dengan harga Rp17.000 per kilogram tetap berjalan. “Tetapi petani meminta sebanyak 9,4 ton bawang merah tetap ditimbang. Padahal, saya hanya memiliki dana Rp40,6 juta untuk tiga ton. Saat itu petani meminta bawang tetap ditimbang, dan soal kekurangan bisa menyusul,” katanya.
Sigit mengakui hasil penjualan yang diterimanya Rp198 juta. Dari jumlah itu, Rp178 juta sudah dibayarkan kepada petani. Dia juga mengaku tak pernah melarikan diri, Kepergiannya ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Wien Hendri (Jambul, terlapor kedua).
PBH Projotamansari bersama petani Nawungan melaporkan Sigit dan Wien Hendri ke Mapolres Bantul atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Kasus ini berawal dari pembelian bawang merah oleh keduanya yang mengatasnamakan PT Mukti Mulyo Mandiri. Saat itu keduanya melakukan negosiasi harga dengan petani dan ditindak lanjuti dengan pembelian langsung ke petani. Awalnya, bawang merah seberat 10 ton dibayar tunai. Namun pembelian selanjutnya tidak berjalan mulus. Sebab sampai saat ini keduanya belum membayar hasil penjualan bawang merah kepada petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Singapura kehilangan 4,74 poin dan turun di live ranking FIFA setelah kalah telak 0-6 dari Malaysia pada FIFA ASEAN Cup 2026.
PSS Sleman tak mengambil libur selama jeda internasional. Pieter Huistra menggenjot fisik pemain dan membenahi setiap lini.
Cuaca panas menjadi tantangan 64 tim KMHE 2026 di Unej karena memengaruhi performa mesin, kelistrikan, ban, hingga baterai kendaraan.
Pangkogabwilhan III menyebut dua pimpinan OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya.
Dua gempa mengguncang Sumba dan Aceh selang 41 menit 41 detik. Pakar menjelaskan keduanya tidak berkaitan secara tektonik.
Afriana, warga Klaten yang bekerja di Jepang, rela menempuh perjalanan lima jam untuk mendukung atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026.