Akhir Pekan Ini Malioboro Bakal Terapkan PeduliLindungi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku bakal segera menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di kawasan Malioboro seiring dengan turunnya level PPKM di wilayah setempat. Aplikasi pemindai itu nantinya akan bekerja untuk keperluan pelacakan jika terdapat sebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
"Kalau Malioboro masih diusahakan Pedulilindungi-nya, barang kali akhir pekan ini sudah bisa dipakai, jangan terlalu euforia soal Pedulilindungi adalah segalanya, itu kan cuma pra-syarat saja artinya kalau ada itu kita bisa memperkirakan potensi klaster baru atau berapa yang bisa dilacak," kata Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, Rabu (20/10/2021).
Advertisement
Haryadi mengatakan, penggunaan aplikasi Pedulilindungi sangat membantu dalam memudahkan pelacakan jika sewaktu-waktu terjadi sebaran kasus Covid-19 di wilayah fasilitas publik. Oleh karenanya, di masa ini penggunaan aplikasi itu menjadi suatu kewajiban karena memuat berbagai informasi soal kesehatan dan juga vaksinasi dari penggunanya.
"Aplikasi Pedulilindungi tetap dipakai, sekarang kan keperluan Pedulilindungi ini bukan hanya semata-mata untuk menunjukkan kalau orang itu sudah vaksin saja, tapi juga untuk keperluan pelacakan, coba ke mal itu kan sudah tercatat check in dan check out, bisa melacak kalau ada klaster baru itu bisa langsung ketahuan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jogja Berupaya Tingkatkan Lama Tinggal Wisatawan
Hanya saja, Haryadi mengatakan bahwa penerapan Pedulilindungi di Malioboro tentu punya keterbatasan. Pemerintah disebut dia cukup susah dalam membendung masuknya pengunjung ke tempat itu. Meski telah ada pembatasan kunjungan, namun keramaian dengan jumlah banyak tetap saja terjadi di kawasan jantung Kota Jogja itu.
"Kita belum bisa itu Pedulilindungi di Malioboro kan cukup susah kalau melacak berapa orang yang ada di sana, misalnya jadi klaster kan tidak ngerti berapa orang yang ke sana. Jadi kita akan bisa melakukan tracing kalau ada Pedulilindungi," ujarnya.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto menyebut, saat ini pengurusan aplikasi Pedulilindungi di kawasan tersebut tengah dilakukan oleh Dinas Pariwisata setempat. Proses diharapkan berlangsung cepat agar bisa digunakan dalam waktu dekat. "Untuk Pedulilindungi baru diusulkan oleh Dinas Pariwisata, ini sedang berproses," ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko meminta kepada pengelola wisata di wilayah setempat untuk mengurus sertifikat CHSE selain Pedulilindungi. Sebab, objek wisata yang telah tersertifikasi lewat program itu dinilai layak untuk operasional di masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi penurunan level PPKM di kawasan DIY nantinya disinyalir bakal membuat euforia wisatawan meningkat. Sehingga perlu antisipasi agar tingkat kasus tidak lagi melonjak.
"Kami juga mendorong agar pengelola wisata agar urus CHSE dan itu kan gratis serta bisa dilakukan secara self asesment," kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Terancam La Nina Tahun Depan, Pemerintah Wajib Jaga Pasokan Pangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement