Advertisement

Covid-19 DIY Tambah 12 Kasus, Kematian Nihil

Ujang Hasanudin
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 06:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Covid-19 DIY Tambah 12 Kasus, Kematian Nihil Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terjadi penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 per 21 Oktober 2021 sebanyak 12 kasus. Tambahan kasus baru tersebut berdasarkan pemeriksaan sampel harian sebanyak 6.390 sampel.

“Total kasus terkonfirmasi menjadi  155.576 kasus,” kata Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Kamis (21/10/2021).  Kasus aktif sebanyak 465 kasus.

Advertisement

Positivity rate harian per 21 Oktober 2021 sebesar 0,19 %,” tambah Ditya.

Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif terbanyak dari Bantul enam kasus, kemudian Sleman lima kasus, dan Jogja satu kasu. Sementara Kulonprogo dan Gunungkidul nol kasus. Penambahan kasus positif ini sebagian besar dari hasil tracing kontak kasus positif sebanyak delapan kasus dan berdasarkan periksa mandiri empat kasus.

Pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus sembuh 36  kasus, sehingga total sembuh menjadi 149.875 kasus. Tambahan kasus sembuh terbanyak disumbang dari Bantul 14 kasus, kemudian Jogja delapan kasus, Sleman enam kasus, Gunungkidul lima kasus, dan Kulonprogo tiga kasus. Case recovery rate atau tingkat kesembuhan 96,34%.

Sementara tidak ada penambahan angka kematian di 21 Oktober ini. Total kasus meninggal masih sama seperti kemarin sebanyak 5.236 kasus. Case fatality rate atau tingkat kematian 3,37%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement