Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KASIHAN - Polsek Kasihan, Bantul meringkus S, 31, warga Goren, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (21/10) malam usai mencuri perhiasan emas di rumah Timbul Raharjo, warga Tirto, Bangunjiwo, Kasihan.
Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho W, Minggu (24/10) mengatakan, S ditangkap setelah dipergoki oleh Timbul Harjo saat mencuri emas di rumahnya pada Kamis (21/10) pukul 21.00 WIB.
Saat itu, S memergoki pelaku keluar dari rumahnya. Korban kemudian bertanya apa yang dilakukan pelaku di rumahnya. Bukannya menjawab, pelaku malah langsung melarikan diri. Korban lantas melakukan pengejaran bersama dua temannya, akhirnya pelaku dapat ditangkap.
“Setelah diintograsi, pelaku mengaku mengambil 1 cincin emas, 1 kalung emas dan 1 anting emas. Jika ditotal emas yang diambil senilai Rp50 juta," kata Anton.
Petugas yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. S terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," lanjut Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Nobar Piala Dunia 2026 di Teras Malioboro dipadati ratusan warga dan berdampak positif pada omzet UMKM yang meningkat hingga empat kali lipat.
Gabsi Sleman menggelar Kejurkab Bridge 2026 sebagai ajang seleksi atlet menuju Kejurda DIY dan Pelatkab Porda 2027.
FK-KMK UGM menggelar Summer Course 2026 bertema sistem kesehatan tangguh bencana yang diikuti 81 peserta dari 11 negara.
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap tersangka meski menerbitkan tiga sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.
Menkop Ferry Juliantoro merespons isu pengadaan kipas angin Kopdes Merah Putih senilai Rp1,8 triliun dalam rapat bersama Komisi VI DPR.