Advertisement
Tingkatkan Pelayanan, Kecamatan Depok Luncurkan Aplikasi Sipakde

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kapanewon Depok meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (Sipakde), Selasa (26/10/2021). Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sleman di Pendopo Kapanewon Depok bersamaan dengan kegiatan Festival Angkringan dan penyerahan IMB bagi 24 rumah ibadah.
Panewu Depok, Subagyo menjelaskan Sipakde merupakan aplikasi berbasis web yang beralamat di sipakde.slemankab.go.id. Aplikasi ini dibuat karena tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. Terlebih jumlah pemohon layanan non perizinan (kependudukan) di Kapanewon Depok relatif lebih tinggi dibanding kapanewon lain di Sleman.
Advertisement
"Layanan Sipakde dihadirkan untuk memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan non perizinan (kependudukan) kapanpun dan dimanapun dengan pelayanan secara online melalui website,” ujar Subagyo.
Dia menjelaskan, layanan yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi ini meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antar kapanewon, surat keterangan dispensasi nikah, pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan pelayanan konvensional.
BACA JUGA: Catat! Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
"Aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan non perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan,” tambahnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menilai inovasi Sipakde menjadi komitmen Pemkab untuk mewujudkan pelayanan kependudukan yang efektif dan efisien. Aplikasi tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kapanewon Depok.
Kustini juga meminta agar layanan tersebut dipastikan berjalan dengan baik dan tidak terjadi kendala yang berarti. "Inovasi semacam ini saya harapkan dapat diikuti oleh kapanewon lainnya. Tidak hanya dalam hal pelayanan kependudukan, pemanfaatan teknologi informasi dapat digunakan pada pelayanan pemerintahan lainnya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement