Advertisement
KPK Minta Pemkot Jogja Perbaiki Sejumlah Hal Ini
 Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.  - Ist/Diskominfo
                Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.  - Ist/Diskominfo
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Melalui agenda Monitoring Centre for Prevention, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk melakukan perbaikan kinerja di beberapa aspek. Kunjungan KPK ke Kompleks Balai Kota Jogja ini khususnya menjelang kinerja Pemkot Jogja pada triwulan terakhir atau menjelang penghujung tahun ini.
Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, kegiatan ini sebagai gambaran kinerja Pemkot Jogja dari sudut pandang KPK dan inspektorat. Dalam pertemuan ini, Pemkot Jogja didorong memperbaiki atau meningkatkan kinerjanya. "Jadi ini bagian dari kinerja kami yang selalu dilihat dan dipantau progresnya. Di bulan Oktober ini, masih ada yang perlu kami perbaiki bersama-sama," kata Haryadi usai pertemuan dengan KPK, Rabu (27/10/2021).
Advertisement
Adapun beberapa aspek yang perlu perbaikan kinerja seperti optimalisasi pajak, pengadaan barang dan jasa, sumber daya manusia, serta pengawasan aset. Dalam optimalisasi pajak misalnya, Haryadi mengakui tidak bisa maksimal lantaran dampak pandemi Covid-19. Hal ini terutama di sektor jasa akomodasi pariwisata.
"Kami di masa pandemi ini harus dimaklumi ada penurunan yang cukup besar. Tapi, begitu ada kenaikan, ya laporkan, jangan sembunyi-sembunyi. Kami menarik pajak itu kan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Haryadi.
Seiring dengan penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ke level 2 dan kondisi pariwisata yang mulai bergeliat, ada potensi peningkatan kegiatan ekonomi pada sektor penyedia jasa seperti hotel atau restoran. Sehingga saat ada kenaikan pemasukan, maka harus juga memperhatikan pajanya.
BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Pemerintah Buka Pintu Investasi untuk Semua Negara
"Uang dari para tamu itu kan sebagian titipan untuk warga masyarakat. Misalnya ada orang belanja habis Rp100.000, dari situ ada pajak yang harus disetorkan," kata Haryadi. "Jadi, jangan sepenuhnya dianggap sebagai income. Itu transaksinya baru Rp100.000, bagaimana kalau miliaran? Kan [pajaknya] bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Pemilik Mobil Berlabel BGN Angkut Babi Akan Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Buka Trayek Baru Angkutan Umum, Ada Maguwoharjo-Pakem
- Partisipasi Pemilos Kulonprogo 2025 Naik, 25.998 Siswa Berpartisipasi
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
Advertisement
Advertisement





















 
            
