Advertisement
Sepuluh Suami Istri Berebut Kursi Lurah di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul mencatat sepuluh pasangan suami istri bertarung memperebutkan kursi lurah di pemilihan serentak di 58 kalurahan. Rencananya pencoblosan dilaksanakan Sabtu (30/10/2021) besok.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan pemilihan lurah di 58 kalurahan diikuti 170 calon. Total jumlah calon petahana yang mencalonkan lagi ada 43 orang. Persaingan tidak hanya melibatkan antarwarga, tetapi juga antara pasangan suami istri.
Advertisement
BACA JUGA: Wanita yang Curhat di ICJ Soal Suami Menganggur Diapresiasi karena Berani Bersuara
Dia mengungkapkan, ada sepuluh desa yang calonnya merupakan pasutri. Kalurahan ini meliputi Girisekar, Giriwungu dan Girimulyo di Kapanewon Panggang. Selain itu ada juga di Gari dan Wunung di Kapanewon Wonosari; Bendung di Kapanewon Semin; Ngipak di Kapanewon Karangmojo, Bohol dan Karangwuni di Kapanewon Rongkop, serta Karangawen di Kapanewon Girisubo.
“Selain pasutri, pertarungan juga ada yang melibatkan calon ayah dan anak, yakni di Kalurahan Karangasem, Ponjong,” kata Kriswantoro, Jumat (29/10/2021).
Menurut dia, tidak ada masalah adanya pencalonan yang melibatkan pasutri maupun ayah anak di pemilihan lurah. Hal ini dikarenakan dalam aturan yang tertuang di Perda tentang Lurah tidak melarang.
“Adanya calon pasutri bukan sekarang saja karena penyelenggaraan pemilihan serentak di periode sebelumnya juga sudah ada,” katanya.
Calon Lurah Girisekar, Panggang, Sutarpan, mengatakan pasangan hidupnya maju dalam pemilihan lurah di Girisekar. Menurut dia, istrinya maju untuk menghindari potensi penundaan pemilihan apabila calon yang mendaftarkan diri hanya satu orang.
“Sudah ditunggu hingga hari akhir pendaftaran, tapi memang tidak ada calon lain sehingga istri saya maju untuk melengkapi kuota dua pendaftar,” kata Sutarpan.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh calon Lurah Bendung di Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto. Menurut dia, istrinya maju dalam kontestasi karena memang tidak ada calon lain yang mendaftar. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran dibuka ikut mendaftar sehingga syarat minimal pencalonan bisa terpenuhi.
“Ya mungkin warga Bendung masih ingin memberikan kesempatan melanjutkan program yang ada,” katanya.
Penyelenggaraan pemilihan lurah berpotensi terjadinya praktik-praktik politik uang. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita,
BACA JUGA: Don Juan Pandak yang Bunuh Selingkuhan di Pantai Depok Ditangkap
Menurut dia, praktik kotor ini masih sangat mungkin terjadi di masyarakat. Meski demikian, ia mengakui bawaslu tidak memiliki kewenangan pengawasan sampai ke pilihan lurah.
Kendati demikian, Rosita memastikan tetap ada upaya pencegahan dengan cara memberikan edukasi ke masyarakat maupun di lingkup pemerintah kalurahan. Salah satu upaya dengan memberikan masukan kepada badan musyawarah kalurahan, panitia pemilihan agar bisa mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat dimulai dari pemilihan lurah.
“Kami juga ada program desa antipolitik uang sejak 2019. Tahun ini ada lima kalurahan yang mendeklarasikan anti politik uang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
Advertisement