Advertisement

Promo November

Wanita yang Curhat di ICJ Soal Suami Menganggur Diapresiasi karena Berani Bersuara

Nina Atmasari
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 13:27 WIB
Nina Atmasari
Wanita yang Curhat di ICJ Soal Suami Menganggur Diapresiasi karena Berani Bersuara Unggahan tentang curhat rumah tangga di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ). / Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Seorang wanita yang mencurahkan isi hatinya (curhat) grup facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) mendapatkan apresiasi dari Rifka Annisa, organisasi non pemerintah yang berkomitmen pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Wanita bernama asli Devi Lesmiyati itu mengunggah curhatan di ICJ tentang suaminya yang menganggur. Curhatan menggunakan nama facebook Shifa Amalia Dewi itu diunggah pada Kamis (28/10/2021) dan belum sampai 24 jam, kini telah dikomentari lebih dari 30.000 kali.

Advertisement

Devi Lesmiyati yang merupakan wanita asal Bantul mengaku suaminya suka memancing dan memelihara burung namun tidak bekerja dengan alasan sulit mendapat pekerjaan di usia di atas 35 tahun. Jika mau memulai usaha, mereka tidak punya modal. Wanita itu bekerja di pabrik untuk menghidupi suami dan seorang anak mereka.

Wanita itu sampai sering lembur demi bisa cukup untuk makan, membayar angsuran sepeda motor, membeli susu anaknya bahkan membeli pakan burung yang dipelihara suaminya, membeli umpan untuk suaminya memancing serta membelikan rokok suaminya.

Baca juga: Curhat di Grup ICJ Soal Suaminya yang Penganggur, Wanita Asal Bantul Dapat 16.000 Komentar

Saat dihubungi Harianjogja.com, wanita ini mengakui sudah membicarakan tentang masalah ini dengan suami tetapi tidak ada solusi, namun suami malah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "dipukul dibentak.. kalah saya sama suami.. biasa laki laki kalau sudah sibuk dengan dunianya istri hanya pelampiasan," katanya.

Ia mengaku berani bercerita agar memotivasi wanita lain yang bernasib sama dengannya. "biar para wanita diluar yg suamine kaya saya bisa sadar dan berani..karena banyak wanita yg seperti saya diluar sana..ndak berani ngomong..takut.dlll," katanya.

Ia mengaku masih ingin bertahan dan berharap suaminya sadar. "saya tak mencoba lagi sebentar saja. khan ya siapa tau diviralkan begini bisa sadar??.kata orang tua khn orang harus terprosok dulu biar jera," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Konselor Hukum di Rifka Annisa, Lisa Oktavia mengungkapkan apresiasinya kepada Devi Lesmiyati yang berani berbicara tentang kondisi kekerasan yang dialaminya.

Ia mengungkapkan banyak pasangan yang mengalami KDRT namun korban memilih diam dengan alasan demi keharmonisan hubungan pasangan tersebut. "Ada yang baru satu tahun menikah, sudah KDRT, kemudian bercerita pada kami. Namun, kebanyakan pasangan yang KDRT itu usia pernikahan puluhan tahun, ada yang sudah 20 tahun," katanya, Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, tidak banyak korban KDRT yang berani bersuara. Ketika akhirnya berani berteriak menyuarakan, tentu ia telah mempertimbangkan risikonya yang akan terjadi.

Lisa mengungkapkan dari pasangan yang didampingi oleh Rifka Annisa terkait KDRT, sebanyak 90% menginginkan kembali pada pasangannya, meski sudah terjadi kekerasan. Padahal, saat kembali, situasinya tidak mudah.

Ketika wanita yang menjadi korban KDRT ingin kembali pasa pasangannya, maka perlu ada pendampingan pada sang suami. "Sebaiknya ada intervensi konseling pada prianya, sehingga saat lebih memilih untuk kembali ke pasangannya, suami akan mengurangi kekerasan, yang tadinya memukul jadi tidak memukul. Ini harapan kami. Kekerasan verbalnya juga frekuensi berkurang menjadi tidak berat sampai caci maki," jelas Lisa.

Adapun ketika pasangan itu ahirnya berpisah, maka pria tersebut tidak melakukan kekerasan lagi saat menjalin hubungan dengan wanita lain. Pria tersebut harus disadarkan bahwa KDRT itu menyakitkan bagi pasangannya dan ada konsekuensi hukumnya.

Lisa menekankan bahwa pasangan yang mengalami KDRT sebaiknya memang butuh konseling tidak hanya bagi istri tetapi juga suaminya.

"Pasangan berkonflik itu biasa, yang menjadi luar biasa dan tidak boleh adalah saat ada kekerasan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement