Advertisement
Pemkot Jogja Berencana Seragamkan Harga Barang di Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mewacanakan adanya penyeragaman harga untuk barang-barang dagangan di wilayah Malioboro. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, penyeragaman ini agar ada standarisasi.
“Beli ronde di sini Rp5.000, di sana ada yang Rp10.000. Harus ada standardisasi, yang Rp5.000 seperti apa, yang Rp10.000 seperti apa,” kata Haryadi, Rabu (27/10/2021).
Advertisement
Upaya penyeragaman ini juga sebagai upaya optimalisasi pajak di Kota Jogja. Harapannya seiring perekonomian yang semakin mambaik, pembayaran pajak juga semakin optimal. Haryadi berharap pemerintah bersama masyarakat bisa menyepakati hal ini.
Terlebih saat ini kawasan Malioboro mulai menampakkan geliatnya. “Jangan ada lagi [tarif] parkir yang aji mumpung,” katanya. “Beli kaos souvenir dan sebagainya, harapan saya mari sama-sama sepakat menyamakan tarif, waluapun itu sulit. Biar tidak tawar-menawar, nanti tidak enak.”
BACA JUGA: Antisipasi Laka Air, Polres Kulonprogo Gelar Latihan SAR di Pantai Glagah
Selain penyeragaman harga barang di kawasan Malioboro, Pemkot Jogja juga mendorong penyedia jasa sektor pariwisata seperti hotel atau restoran untuk memperhatikan pajak. Sehingga saat ada kenaikan pemasukan, maka harus memperhatikan pajaknya juga.
"Uang dari para tamu itu kan sebagian titipan untuk warga masyarakat. Misalnya ada orang belanja habis Rp100.000, dari situ ada pajak yang harus disetorkan," kata Haryadi. "Jadi, jangan sepenuhnya dianggap sebagai income. Itu transaksinya baru Rp100.000, bagaimana kalau miliaran? Kan [pajaknya] bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement