Advertisement
Ribuan Pelaku UMKM di DIY Terima Dana Hibah dari Danais
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dana keistimewaan (Danais) yang dikucurkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah DIY menembus angka Rp7,5 miliar. Miliaran dana tersebut disalurkan kepada ribuan pelaku UMKM di wilayah DIY.
Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, mengatakan dana hibah yang diberikan kepada pelaku UMKM berasal dari dana keistimewaan. Dana tersebut menyasar kelompok-kelompok usaha di wilayah DIY, salah satunya Kulonprogo.
Advertisement
“Program ini [dana hibah] merupakan inisiasi Pemda DIY melalui anggaran dana keistimewaan. Harapannya, bagi yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, bisa terjaring di sini dan bisa bermanfaat bagi semuanya,” kata Agus pada Jumat (29/10/2021).
Dikatakan Agus, bagi kabupaten yang ingin mencairkan dana hibah kepada UMKM di wilayahnya, terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat. Yakni, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), surat pernyataan, dan pakta integritas sebagai syarat kelompok UMKM untuk dapat menerima dana hibah.
Baca juga: Covid-19 di DIY Perlahan Mulai Naik, Hari Ini Tambah 38 Kasus, 1 Kematian
"Bantuan yang berasal dari dana keistimewaan tersebut dibagikan kepada 5.725 pelaku UMKM di semua kabupaten maupun kota di DIY. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1,2 Juta akan diterima oleh masing-masing anggota UMKM. Di Kulonprogo, bantuan menyasar 126 kelompok dengan total 1.310 anggota," ungkap Agus.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Permodalan Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo, Tri Subekti Widayati, mengatakan bantuan yang berasal dari danais tersebut mampu membantu pelaku UMKM di Kulonprogo untuk bertahan di tengah masa sulit pandemi Covid-19. Ia berharap dana bantuan dapat memulihkan kegiatan produksi dan menambah pendapatan para pelaku UMKM di Kulonprogo.
“Tidak semua anggota dari kelompok UMKM bisa menerima bantuan ini. Jadi, yang sudah mendapatkan dana bantuan dari pihak lain, tidak akan mendapatkan bantuan dana keistimewaan,” tegas Tri Subekti.
Sementara itu, Wakil Bupati Fajar Gegana mengatakan pelaku UMKM yang mendapatkan dana bantuan bisa mengembangkan dana bantuan dari Pemda DIY untuk berbagai kegiatan produktif. Penerima bantuan kali ini adalah kelompok komunal dan bukan personal, sehingga dana bantuan diharapkan dapat digunakan untuk modal bersama.
“Kemarin saat masa pandemi, kegiatan UMKM di Kulonprogo sempat lesu bahkan terhenti. Kami berharap bantuan ini bisa mereka manfaatkan bersama untuk mengembangkan usaha. Jangan sampai digunakan untuk keperluan konsumtif," kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
- Kongres FPRB Kota Jogja Libatkan Unsur Pentahelix
- Pemilik Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Pusat Intervensi Soal SLF
- Wastra Katresnan : Panggung Apresiasi Karya Desainer Lokal di Puncak KarnaVALL Batik Indonesia
Advertisement
Advertisement