Advertisement

Promo November

Pencuri Motor 2019 Lalu Tertangkap saat Beraksi Kembali

Lugas Subarkah
Rabu, 03 November 2021 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pencuri Motor 2019 Lalu Tertangkap saat Beraksi Kembali Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Aksi pencurian sepeda motor yang menimpa warga Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, pada 2019 silam terungkap setelah pencuri yang sama melancarkan aksinya di Kapanewon Depok dan tertangkap polisi, belum lama ini.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, AKP Budi Karyanto, menjelaskan pelaku adalah B, laki-laki 35 tahun asal Jakarta. Pelaku diringkus Polsek Depok Barat setelah mencuri sepeda motor di indekos. “Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku yang diamankan Polsek Depok Barat itu juga sebagai pelaku di Ngaglik tiga tahun lalu,” ujarnya, Rabu (3/11/2021).

Advertisement

Adapun korban pencurian tersebut yakni Agung Sugandi, dengan motor yang dicuri merek Honda Scoopy bernomor polisi AB 2513 AE. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sepeda motor hasil curian pelaku yang masih ada karena belum dijual.

Baca juga: Antisipasi Narapidana Kabur, Ini yang Dilakukan Rutan Kelas II B Bantul

Kejadian pencurian yang menimpa Agung Sugandi berlangsung pada 31 Januari 2019 silam. Waktu itu, B mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak mencari pekerjaan sebagai kuli bangunan. Adapun motor milik korban dalam kondisi terparkir di garasi samping rumah dengan posisi kunci masih di motor.

Merasa kondisi aman, pelaku pun langsung mengambil motor korban. Dengan kunci yang masih di motor, pencurian berjalan mulus. Korban baru menyadari motornya telah hilang keesokan harinya sekitar pukul 04.30 WIB ketika mengecek garasi.

Atas perbuatannya, B dijerat pasal 363 KUHP, yakni orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement