Advertisement
Aturan PPKM Level 2 Kemungkinan Masih Jadi Acuan Libur Nataru

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepastian akan dibuka tidaknya wisata di libur Natal dan Tahun Baru masih menjadi pertanyaan sampai saat ini. Ada dan tidaknya cuti Nataru juga masih dipertanyakan.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Sumberdaya dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Bantul, Pulung Haryadi menyampaikan saat ini masih berpedoman pada peraturan PPKM Level 2 yang berlaku. Bila tidak berubah, aturan PPKM Level 2 yang akan jadi acuan dalam aktivitas pariwisata pada Nataru.
Advertisement
"Karena kita di level dua kita menggunakan ketentuan yang ada di level dua itu. Misalnya di wisata menggunakan Peduli Lindungi, itu tetap kita lakukan," katanya pada Minggu (7/11/2021).
BACA JUGA : DIY Usulkan Libur Natal dan Tahun Baru Diundur
Selanjutnya beberapa lokasi yang masih terindikasi terjadi kerumunan menurut Pulung belum diberikan izin. "Kemudian di beberapa yang kemungkinan terjadi kerumunan tentu saja kita belum memberikan izin di luar ketentuan dari peraturan-peraturan yang ada," ungkapnya.
Aturan ganjil genap nantinya juga akan diterapkan bila tidak ada perubahan aturan. "Ada beberapa yang diterapkan tetap kita gunakan itu karena aturannya seperti itu," ucapnya.
Sementara itu kegiatan keagamaan pada Natal nantinya akan tetap diperbolehkan. Bila tidak ada perubahan, kegiatan keagaman pun tetap bisa dilakukan sesuai dengan instruksi bupati yakni kapasitas 75 persen dari kapasitas maksimal ruangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement