Advertisement

DIY Usulkan Libur Natal dan Tahun Baru Diundur

Ujang Hasanudin
Senin, 25 Oktober 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
DIY Usulkan Libur Natal dan Tahun Baru Diundur Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk memundurkan hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Usulan tersebut untuk menghindari adanya lonjakan wisatawan di sejumlah objek wisata terutama di DIY selama Nataru sehingga berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 di saat Covid-19 saat ini sedang melandai.

“Ya saya kira kita diperlukan [usulan] ke Pemerintah Pusat supaya hari libur panjang itu tidak terjadi karena libur panjang itu pasti menyebabkan orang bepergian, di rumah jeleh [bosan], sangu nglumpuk (uang banyak),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Senin (25/10/2021).

Advertisement

Dia juga meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk tidak memberikan libur terus menerus, dan jika perlu libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru ditiadakan. “Kalau perlu dilarang bepergian tanggal 26-31 (Desember 2021) misalnya begitu ya,” ujar Baskara Aji.

Soal antisipasi lonjakan wisatawan pada saat libur Natal dan tahun Baru diakui Baskara Aji juga menjadi pembahasan saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) RI Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, sambung Aji, kemungkinan akan ada banjir wisatawan di sejumlah objek wisata dan juga lalu lintas orang untuk mudik.

Maka antisipasinya adalah dengan menerapkan sistem lalu lintas ganjil genap diterapkan. Lalu penggunaan tes antigen dan PCR untuk perjalanan diefektifkan, dan pengelola wisata harus patuh terhadap protokol kesehatan. Demikian pemerintah dan perusahaan juga tidak memberikan libur panjang bagi pegawai atau karyawannya.

BACA JUGA: Anies Digugat Warga ke PTUN Terkait Aturan PPKM Level 3

Pihaknya juga akan meminta semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY untuk tetap di rumah saja selama libur Natal dan tahun Baru jika tidak ada kebijakan untuk memundurkan libur Natal dan tahun Baru. “Saya kira sebaiknya PNS selama liburan Nataru sudah di rumah saja merayakan sambil nonton TV. Sementara untuk perayaan Natal, dia meminta diselenggarakan dengan sederhana tanpa ada kerumunan.

“Penyelenggaraan natalan juga saya harap protokol kesehatan dijaga, kalau sudah penuh gereja ya bisa online misalnya begitu,” ucap Baskara Aji.

Selain membahas soal libur Nataru, kata Baskara Aji, dalam rapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan juga membahas soal penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Bagi perusahaan dan tempat wisata agar segera melengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi dengan mengajukan QR-Code kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan juga akan mengupayakan percepatan pemberian QR-Code yang sudah diusulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement