Advertisement

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ini yang Dilakukan Polres Sleman

Lugas Subarkah
Rabu, 10 November 2021 - 08:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ini yang Dilakukan Polres Sleman Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi, mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Dinas Pendidikan Sleman untuk melaksanakan bimbingan dan penyuluhan antisipasi kejahatan jalanan di lingkungan sekolah.

Setiap minggu kata dia, Polres Sleman ada program penyuluhan dengan menghadirkan perwakilan sekolah untuk pendidikan karakter dan kenakalan remaja.

Advertisement

“Kami juga melaksanakan razia bersama saat jam sekolah dengan sasaran tempat nongkrong, tas yang dibawa siswa, kendaraan yang dipakai dan sebagainya,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Ke depan, direncanakan ketika sudah dimulai kegiatan upacara sekolah, dari pihak kepolisian akan terlibat untuk memberi pembinaan. “Kami selalu mengajak para remaja untuk jangan bergabung dalam geng,” katanya.

Baca juga: Pecah Tawuran 2 Geng Pelajar di Bantul, 1 Orang Tewas Terkena Sajam

Meski tidak ada pembubaran secara langsung, ia menegaskan selalu mengimbau remaja untuk tidak terlibat dalam geng atau tawuran pelajar. Ia menekankan geng bukan organisasi resmi yang seharusnya memang ditiadakan jika aktivitasnya cenderung ke hal negatif. 

Sebelumnya, tawuran antarpelajar terjadi di Kabupaten Bantul. Kepolisian Resor Bantul menangkap 11 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Ringroad Selatan, Dusun Plurungan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Dalam tawuran dua geng pelajar tersebut satu orang meninggal dunia terkena sabetan senjata tajam, sementara satu orang lainnya mengalami luka serius dan masih dalam proses perawatan medis.

“Kedua korban menderita luka bacokan luka di dada. Korban yang satu dalam perjalanannya setelah dirawat 10 hari meninggal dunia. Yang satunya dalam menjalani perawatan sampai sekarang,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021).

Kedua korban berasal dari salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kapanewon Sewon, Bantul, yakni berinisial MKA, 18, warga Sewon, Bantul. Dia meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 10 hari karena luka sabetan senjata tajam di bagian dada dan punggung. Sementara satu korban lainnya adalah RAW, 17, pelajar, warga Banguntapan, Bantul, luka bagian dada dan bahu.

Kapolres mengatakan bentrokan tersebut melibatkan geng Stepiro (Serdadu Tempur Piri Revolution) dari Jogja dengan geng Sase (Satu Sewon) Bantul. Keduanya telah janjian untuk melakukan bentrokan di Ringroad Kasihan Bantul, tepatnya di barat simpang empat PUJA di mana di daerah tersebut memang daerah rawan karena sering digunakan untuk tawuran.

“Mereka tantang menantang melalui media sosial,” ujar Ihsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement