Program MBG di Gunungkidul Resmi Dihentikan Sementara, Ini Alasannya
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dihentikan sementara selama libur sekolah, layanan kembali aktif 13 Juli 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, WONOSARI – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul berharap ada kenaikan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022. Adapun besarannya antara 3-4% dari upah yang berlaku saat ini. Meski demikian, kepastian besaran upah masih harus menunggu pengumuman dari Pemerintah DIY hari ini.
Ketua KSPSI Gunungidul, Budiyono mengatakan, sudah ada pertemuan tripartite antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan pemkab. Didalam pertemuan ini, ia mengaku mengusulkan kenaikan UMK sebesar 5-7%.
Adapun dasar usulan mengacu pulihnya ekonomi yang sempat terdampak pandemi corona. Meski demikian, ia mengakui usulan tersebut bukan harga mati karena ada batas toleransi kenaikan.
BACA JUGA : Upah Minimum Cuma Naik 1,09 Persen, Menaker Klaim Upah di RI Tertinggi
Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Asih Wulandari mengatakan, sudah mengantongi nominal besaran UMK 2022. Meski demikian, ia belum mau membeberkan besaran gaji yang akan diterima para pekerja di tahun depan dengan alasan menunggu pengumuman dari Pemerintah DIY.
“Nominalnya kalau sudah diumumkan oleh Gubernur DIY,” kata Asih.
Menurut dia, sebelum usulan UMK ditetapkan sudah ada pertemuan tripartit yang melibatkan serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan pemerintah. Adapun penentuan upah disesuaikan dengan aturan pada Peraturan Pemerintah No.36/2021 tentang Pengupahan.
“PP ini yang jadi acuan dalam merumuskan upah di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul dihentikan sementara selama libur sekolah, layanan kembali aktif 13 Juli 2026.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.