Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Sepasang suami istri diringkus polisi atas aksinya mencuri emas dan berlian di Kapanewon Ngaglik, Sleman. Keduanya mencuri barang tersebut dari seorang korban yang merupakan majikannya sendiri. Mereka pun terancam lima tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, AKP Budi Karyanto, menjelaskan kedua tersangka adalah SKL, 27, asal Sumatra Utara dan CS, 27, asal Gunungkidul. “Keduanya merupakan asisten rumah tangga, LA, 36, asal Lampung,” ujarnya, Senin (22/11/2021).
Ia menceritakan aksi pencurian berlangsung pada Senin (15/11/2021) di tempat tinggal korban, sebuah apartemen di Kapanewon Ngaglik. Ketika korban pergi keluar untuk menjemput anaknya sekira pukul 11.50 WIB, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya.
Korban pulang ke apartemennya sekira pukul 12.30 WIB dan mendapati pintu lemarinya terbuka dengan kondisi barang berharga di dalamnya berupa emas dan berlian telah raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Ngaglik.
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat (19/11/2021) di wilayah Girisubo, Gunungkidul. “Penangkapan itu hasil penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa keduanya sedang berada di Girisubo, Gunungkidul. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti uang hasil penjualan barang curian dan Sepeda Motor Honda Beat, hasil kejahatan tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Data 22 November 2021: Terus Turun, Kasus Baru Covid-19 di DIY Tinggal Segini
Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, keduanya mengaku nekat mencuri barang berharga milik majikannya sendiri untuk digunakan ke Medan, Sumatra Utara dan menggelar pernikahan, lantaran selama ini keduanya baru menikah siri.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.