Advertisement
Pengin Nikah Resmi, Pasutri di Sleman Gondol Emas Berlian Milik Majikan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sepasang suami istri diringkus polisi atas aksinya mencuri emas dan berlian di Kapanewon Ngaglik, Sleman. Keduanya mencuri barang tersebut dari seorang korban yang merupakan majikannya sendiri. Mereka pun terancam lima tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, AKP Budi Karyanto, menjelaskan kedua tersangka adalah SKL, 27, asal Sumatra Utara dan CS, 27, asal Gunungkidul. “Keduanya merupakan asisten rumah tangga, LA, 36, asal Lampung,” ujarnya, Senin (22/11/2021).
Advertisement
Ia menceritakan aksi pencurian berlangsung pada Senin (15/11/2021) di tempat tinggal korban, sebuah apartemen di Kapanewon Ngaglik. Ketika korban pergi keluar untuk menjemput anaknya sekira pukul 11.50 WIB, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya.
Korban pulang ke apartemennya sekira pukul 12.30 WIB dan mendapati pintu lemarinya terbuka dengan kondisi barang berharga di dalamnya berupa emas dan berlian telah raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polsek Ngaglik.
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat (19/11/2021) di wilayah Girisubo, Gunungkidul. “Penangkapan itu hasil penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa keduanya sedang berada di Girisubo, Gunungkidul. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti uang hasil penjualan barang curian dan Sepeda Motor Honda Beat, hasil kejahatan tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Data 22 November 2021: Terus Turun, Kasus Baru Covid-19 di DIY Tinggal Segini
Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, keduanya mengaku nekat mencuri barang berharga milik majikannya sendiri untuk digunakan ke Medan, Sumatra Utara dan menggelar pernikahan, lantaran selama ini keduanya baru menikah siri.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement