Advertisement
Pelaku Wisata Diminta Segera Ajukan Bantuan

Advertisement
Harianjogjacom, GONDOKUSUMAN -- Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja mendorong para pelaku usaha jasa pariwisata mendaftar Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP). Menurut Kepala Dispar Kota Jogja, Wahyu Hendratmokoari, dari 263 pelaku usaha yang menjadi calon penerima, baru 45 yang mendaftar.
Dari seluruh pelaku usaha yang sudah mendaftar, ada satu yang tidak lolos verifikasi. NPWP usaha terkait tidak sesuai dengan jenis usaha. Sementara dua pelaku usaha jasa pariwisata lainnya sudah dinyatakan lolos verifikasi. Untuk enam di antaranya sedang dalam proses verifikasi.
Advertisement
Sementara pendaftaran paling lambat Jumat (26/11). Pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran secara daring, kemudian diverifikasi Dispar Jogja. Adapun jenis usaha jasa pariwisata yang berhak menerima BPUP seperti hotel melati, penginapan jangka panjang, biro perjalanan wisata, dan spa.
Besaran BPUP tahun ini senilai Rp1,8 juta. Sebelumnya, besaran bantuan senilai Rp2 juta per bulan. Bantuan diberikan dua kali, sehingga total nilainya menjadi Rp4 juta.
“Ada informasi terbaru terkait perubahan besaran bantuan yang diberikan. Sehingga totalnya menjadi Rp1,8 juta," kata Wahyu, Selasa (23/11). “Tujuan pemberian bantuan ini adalah memberikan dukungan kepada pelaku usaha jasa pariwisata yang selama dua tahun terakhir mengalami dampak akibat pandemi."
Harapannya, BPUP bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha jasa pariwisata. Selain itu, bisa juga untuk mengurangi beban pelaku usaha selama banyak pembatasan di masa pandemi.
Di samping itu, pemberian BPUP juga bisa menjadi waktu yang tepat bagi pelaku usaha jasa untuk memperhatikan berbagai perizinan. “Berbagai pengurusan perizinan pun sudah semakin mudah. Bisa diakses secara daring. Apalagi, berbagai bantuan maupun program dari pemerintah akan didasarkan pada perizinan usaha,” katanya.
Dari data terakhir, total kunjungan wisatawan ke Jogja sekitar 1,3 juta orang. Seluruh wisatawan itu berusal dari domestik. Peningkatan jumlah wisatawan terjadi saat PPKM di DIY turun ke level 2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
- PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
- Sarasehan Hari Jadi ke-194, Bupati Singgung Bantul Masuk 4 Besar Kabupaten Paling Maju Versi BRIN
Advertisement
Advertisement