Advertisement
Protes Penyiksaan di Lapas Narkotika, Sekelompok Massa Gelar Aksi Diam

Advertisement
Harianjogja.com, KOTAGEDE - Puluhan warga menggelar aksi diam di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Rabu (24/11/2021). Protes tersebut merupakan tindak lanjut soal kekerasan di Lapas Narkotika, Sleman beberapa waktu lalu. Dalam tuntutannya, massa aksi meminta untuk menyetop segala bentuk kekerasan di dalam Lapas.
Aksi damai dan diam itu berlangsung sekitar 30 menit di pinggir jalan raya tepat di depan Kanwil Kemenkumham DIY. Massa aksi menutup mulut dengan perekat sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan. Perwakilan aksi juga memberikan poster tuntutan kepada petugas Kanwil Kemenkumham DIY.
Advertisement
Kordinator aksi, Luthfi Farid menyampaikan, aksi itu dilakukan untuk mendukung para korban yang menjadi korban tindak kekerasan di Lapas Narkotika Sleman. Aksi diam dipilih karena laporan pihaknya atas insiden kekerasan itu sempat ditanggapi pejabat Lapas dengan pernyataan yang memprihatinkan yakni telah membuat kegaduhan.
BACA JUGA : Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas
"Ketika suara atas dasar kemanusian dianggap sebuah kegaduhan maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," ujarnya.
Pada aksi itu ada sejumlah poin yang dituntut oleh pihaknya yakni mengentikan kekerasan berupa penyiksaan yang terjadi di dalam Lapas Kelas II A Narkotika, Sleman dan meminimalisir kejadian tersebut terulang kembali; mendesak Ombudsman RI dan Komnas HAM segera mengeluarkan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY atas insiden kekerasan tersebut.
"Hentikan pengancaman untuk mencabut cuti bersayarat dan pembebasan bersyarat baik secara langsung ataupun tidak langsung selama WBP tidak melakukan tindak pidana dan hentikan narasi yang menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya," ungkap Luthfi.
Kepala Bidang HAM Kemenkumham DIY, Purwanto mengatakan, pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan itu dan mengklaim akan berbenah. Insiden kekerasan yang terjadi disebut dia juga dijadikan pembelajaran serta koreksi. Koordinasi dengan Ombudsman RI serta Komnas HAM terus dilakukan untuk menyimpulkan hasil investigasi dan mengambil tindakan disiplin.
"Sekarang ini proses sudah berada pada Irjen Kemenkumham RI untuk mendapatkan hasil keputusan serta penerapan sanksi yang diberikan kepada petugas itu. Artinya bahwa ini masih pendalaman dan nanti kita akan satukan juga dengan hasil investigasi dari Ombudsman dan Komnas HAM. Kami tidak bakal ragu soal sanksi dan penegakan disiplin," katanya.
BACA JUGA : Dugaan Kekejaman di Penjara
Dia menambahkan sampai saat ini baru lima petugas yang dicopot buntut dari insiden kekerasan itu. Pihaknya juga telah melakukan penggantian. Evaluasi bertahap juga disebut Purwanto telah dilakukan di seluruh jajaran Lapas dan Rutan yang ada di DIY guna memastikan tindakan kepada WBP sesuai dengan aturan Undang-undang dan standar operasional prosedur yang berlaku.
"Sementara masih lima dan masih bisa berkembang sesuai dengan data dan fakta hasil pemeriksaan inspektorat. Karena sudah diambil langkah cepat demi terciptanya situasi yang kondusif di Lapas Jogja. Kami juga evaluasi semua Lapas dan Rutan. Mana yang perlu didorong dan dikuatkan sudah kami lakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement