Advertisement

Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja 

Lugas Subarkah
Senin, 01 November 2021 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Eks Napi Beberkan Penyiksaan Kejam oleh Sipir Lapas Narkotika Jogja  Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY, Senin (1/11/2021). Mereka mengadukan perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oleh sipir lapas tersebut yang mereka dapatkan selama menjalani masa hukuman.

Salah satu mantan WBP, Vincentius Titih Gita Arupadhatu, laki-laki 35 tahun, menceritakan pemukulan oleh sipir kepada WBP terjadi hampir setiap hari, bahkan ketika WBP tidak melakukan kesalahan apa pun. “Pelakunya oknum petugas hampir semua. Kita kadang enggak melakukan kesalahan aja tetep dicari-cari kesalahannya,” ujarnya.

Advertisement

Ia pernah menyaksikan temannya sesama penghuni lapas pada suatu hari tidak memakai baju di dalam kamar tahanan. Oleh sipir hal ini dianggap kesalahan. WBP tersebut kemudian disuruh berguling-guling hingga 100 meter. Ketika WBP muntah setelah berguling, sipir meminta WBP itu untuk memakan muntahannya sendiri.

BACA JUGA: Diadang dan Dicelurit Rombongan Klithih di Sleman, 2 Pemuda Terluka

“Ada yang disuruh minum air kencing, air kencing petugas. Lebih parah lagi, begitu datang ada yang dari Polres atau Polda itu. Jadi ada timun isinya dibuang, lalu diisi sambel, terus disuruh onani di situ dan timunnya suruh makan,” ungkapnya.

Beberapa WBP kata dia, bahkan sampai mengalami lumpuh akibat menerima begitu banyak siksaan. Para sipir juga tidak memperhatikan kondisi kesehatan WBP. Ia menceritakan ada satu WBP yang memiliki penyakit pernapasan bawaan. WBP ini meninggal karena penyakitnya, yang diperparah oleh sipir yang sering telat memberi obat, tidak pernah dikeluarkan dari kamar tahanan dan tidak diperhatikan makanannya padahal WBP ini tidak bisa makan nasi.

“Ada namanya blok Edelweis itu blok karantina, itu kita nggak boleh beli makanan di kantin. Itu kalau makan nasi selalu muntah tapi nggak boleh dia makan beli roti atau apa. Jadi sampai dia meninggal, jatah nasinya di kamar masih full. Cuma di rumah sakit beberapa hari. Begitu dibalikin ke lapas selang dua hari langsung meninggal,” katanya.

Masih banyak lagi perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oleh sipir, seperti ditelanjangi saat digeledah sambil disaksikan banyak petugas, dipukuli dengan selang dan kabel, diceburkan ke kolam ikan lele hingga luka-lukanya mengalami infeksi, tidak boleh menghubungi keluarga dan sebagainya. penyiksaan ini tidak saja diterima oleh satu-dua WBP, melainkan puluhan WBP.

Ketua ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri, mengatakan pengaduan mantan WBP terkait penyiksaan sipir ini bukan yang pertama. Dalam tiga bulan ini saja, ORI DIY sudah menerima tiga laporan. Satu laporan dari Kota Jogja, yakni Lapas Wirogunan dan yang kedua Lapas Perempuan di Gunungkidul.

“Intinya mereka merasa mengalami perlakukan kekerasan selama di dalam. Laporan pertama sudah kita investigasi, mewawancarai, orang lapas kami mintai keterangan di kantor dan sekarang lagi proses kesimpulan akhir,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, mengaku tidak mengetahui adanya penyiksaan di dalam lapas.

Terkait kasus ini pihaknya baru akan mengkroscek kebenarannya baik ke lapas maupun ORI DIY. “Kalau ditanya boleh kekerasan atau tidak ya pasti tidak boleh lah gitu ya. Karena itu kan hak asasi manusia dan kami juga kementerian hukum dan HAM. Tapi kan kita akan lihat dulu sejauh mana,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement