GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang asisten rumah tangga (ART) kembali dilaporkan polisi dalam kasus pencurian barang milik majikannya sendiri. Berlokasi di sebuah rumah di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, pelaku mencuri emas karena untuk kebutuhan membayar utangnya.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo, menjelaskan pelaku adalah M, 50, warga Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja. Ia kedapatan mencuri emas dari majikannya, VA, 35, warga Kapanewon Godean. “Tersangka baru bekerja enam bulan,” ujarnya, Minggu (28/11/2021).
Aksi pelaku terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB, ketika korban mendapati sebanyak empat keping emas Batangan seberat 25 gram di dalam tasnya di rumah hilang. Karena curiga dengan ART yang baru bekerja kurang dari setahun itu, M pun memeriksa pelaku.
BACA JUGA: Greysia/Apriyani Gagal Juara, Kevin/Marcus Harapan Satu-satunya
Setelah diperiksa tanpa sepengetahuan M, kecurigaan korban terbukti. Di dalam kamarnya didapati sekeping emas Batangan seberat 5 gram. Korban pun langsung menanyakan perihal emas itu kepada pelaku. Karena pelaku mengelak, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Godean.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, M mengaku telah mencuri sebanyak empat keping emas milik majikannya. Dari jumlah itu, tiga keping emas sudah dijual dan hasilnya untuk membayar hutang. Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Pemerintah menyiapkan water bombing, helikopter, pesawat, hingga modifikasi cuaca untuk menghadapi karhutla Bromo di tengah El Nino.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah pada Rabu (12/8/2026).
Polda Metro Jaya memeriksa Bigmo terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak. Simak kasus dan aturan iklan rokok elektronik.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Potensi produksi nanas yang cukup melimpah di sekitar Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menjadi peluang