Advertisement

Demi Bayar Utang, Pekerja Rumah Tangga di Godean Curi Emas Majikan

Lugas Subarkah
Senin, 29 November 2021 - 02:37 WIB
Bhekti Suryani
Demi Bayar Utang, Pekerja Rumah Tangga di Godean Curi Emas Majikan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang asisten rumah tangga (ART) kembali dilaporkan polisi dalam kasus pencurian barang milik majikannya sendiri. Berlokasi di sebuah rumah di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, pelaku mencuri emas karena untuk kebutuhan membayar utangnya.

Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo, menjelaskan pelaku adalah M, 50, warga Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja. Ia kedapatan mencuri emas dari majikannya, VA, 35, warga Kapanewon Godean. “Tersangka baru bekerja enam bulan,” ujarnya, Minggu (28/11/2021).

Advertisement

Aksi pelaku terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB, ketika korban mendapati sebanyak empat keping emas Batangan seberat 25 gram di dalam tasnya di rumah hilang. Karena curiga dengan ART yang baru bekerja kurang dari setahun itu, M pun memeriksa pelaku.

BACA JUGA: Greysia/Apriyani Gagal Juara, Kevin/Marcus Harapan Satu-satunya

Setelah diperiksa tanpa sepengetahuan M, kecurigaan korban terbukti. Di dalam kamarnya didapati sekeping emas Batangan seberat 5 gram. Korban pun langsung menanyakan perihal emas itu kepada pelaku. Karena pelaku mengelak, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Godean.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, M mengaku telah mencuri sebanyak empat keping emas milik majikannya. Dari jumlah itu, tiga keping emas sudah dijual dan hasilnya untuk membayar hutang. Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement