Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang asisten rumah tangga (ART) kembali dilaporkan polisi dalam kasus pencurian barang milik majikannya sendiri. Berlokasi di sebuah rumah di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, pelaku mencuri emas karena untuk kebutuhan membayar utangnya.
Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo, menjelaskan pelaku adalah M, 50, warga Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja. Ia kedapatan mencuri emas dari majikannya, VA, 35, warga Kapanewon Godean. “Tersangka baru bekerja enam bulan,” ujarnya, Minggu (28/11/2021).
Aksi pelaku terjadi pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB, ketika korban mendapati sebanyak empat keping emas Batangan seberat 25 gram di dalam tasnya di rumah hilang. Karena curiga dengan ART yang baru bekerja kurang dari setahun itu, M pun memeriksa pelaku.
BACA JUGA: Greysia/Apriyani Gagal Juara, Kevin/Marcus Harapan Satu-satunya
Setelah diperiksa tanpa sepengetahuan M, kecurigaan korban terbukti. Di dalam kamarnya didapati sekeping emas Batangan seberat 5 gram. Korban pun langsung menanyakan perihal emas itu kepada pelaku. Karena pelaku mengelak, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Godean.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, M mengaku telah mencuri sebanyak empat keping emas milik majikannya. Dari jumlah itu, tiga keping emas sudah dijual dan hasilnya untuk membayar hutang. Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
KPK memeriksa Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara Rp622 miliar.
BMKG menegaskan gempa M7,7 di Laut Sulawesi bukan berasal dari megathrust. Tsunami mikro 9-75 sentimeter terdeteksi dan masih terus dipantau.
Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026, jumlah pendaftar mencapai 4.044 peserta, sementara kuota yang tersedia hanya 324 siswa
PPN DTP properti diperpanjang hingga 2027. Knight Frank menilai kebijakan ini efektif mendorong transaksi rumah dan menekan backlog perumahan.
Peredaran miras ilegal di Bantul beralih ke sistem COD. Polisi membongkar modus baru dan menangkap dua pelaku dalam operasi penyamaran.