Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi pekerja pabrik garmen./Harian Jogja
Harianjogja.com, SEMIN – Pemkab Gunungkidul memastikan adanya perluasan kawasan industri di Kalurahan Candirejo, Semin dari 75 hektare menjadi 400 hektare. Kebijakan ini terutang dalam draf revisi Perda No.6/2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Kepala Kundha Mandala Niti Sarta Sasana atau Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Winaryo mengatakan, proses revisi Perda No.6/2012 tentang RTRW sudah mendapatkan pengesahan subtansi dari DPRD. Tahapan selanjutnya dilakukan kajian terkait dengan draf tersebut oleh tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
BACA JUGA : Kawasan Industri Piyungan Melempem, Bupati Bantul
“Jadi tahapannya masih panjang untuk bisa disahkan menjadi perda baru,” katanya, Senin (29/11/2021).
Dia menjelaskan, salah satu perubahan RTRW membahas tentang area kawasan industry, salah satunya di Kapanewon Semin, tepatnya di Kalurahan Candirejo. Di perda lama, area yang disediakan hanya 75 hektare. Namun dalam revisi, area diperluas sampai 400 hektare.
Adapun cakupannya tidak hanya di Kalurahan Candirejo, namun meluas sampai Kalurahan Rejosari (masih di Kapanewon Semin dan Kalurahan Sambirejo di Kapanewon Ngawen. “Ketiganya saling berbatasan. Kalurahan Sambirejo berada di sisi barat, sedangkan Kalurahan Rejosari berada di sisi timur Kalurahan Candirejo,” katanya.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum ini menambahkan, adanya perluasan kawasan peruntukan industri karena letaknya yang strategis. Selain berbatasan dengan wilayah Jawa Tengah, kondisi geografis lebih datar ketimbang dengan sisi tengah maupun selatan Gunungkidul. Oleh karenanya, akses lebih mudah untuk dilalui kendaraan dengan tonanse besar.
“Berbeda dengan Kawasan Peruntukan Industri Mijahan di Kapanewon Semanu. Memang lokasinya datar, tapi akses masuk Gunungkidul yang membuat agar sulit karena pintu masuknya harus melalui tanjakan baik di sisi barat maupun utara,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mendukung penuh upaya perluasan kawasan industri di Kapanewon Semn. Meski demikian, untuk kebijakan diserakan sepenuhnya ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani.
BACA JUGA : Pengembangan Kawasan Industri Piyungan Dipercepat
“Kami mendukung upaya pengembangan kawasan industry karena juga bagian untuk meningkatkan pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
Menurut dia, di kawasan industri Semin sudah ada pabrik yang beroperasi. Salah saatunya pabrik sarung tangan yang merupakan perusahaan penanaman modal asing asal Korea Selatan. “Sudah operasi dan berproduksi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.