KIP Kuliah 2026 Mulai Cair, Ini Hak dan Larangannya
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Kawasan Industri Piyungan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul menegur pengelola Kawasan Industri Piyungan (KIP), PT Yogyakarta Isti Pratama (YIP) menyusul belum ada perkembangan signifikan untuk pengembangan kawasan tersebut. Teguran dilakukan beberapa waktu lalu sebagai upaya Pemkab Bantul untuk mempercepat pengembangan KIP.
“Saya memberikan teguran kepada PT YIP. Kok nggak ada progres. Katanya sanggup datangkan investor,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kamis (3/6/2021).
Halim mengungkapkan, tujuan dari pemberian teguran yang dilakukan oleh Pemkab Bantul kepada PT YIP adalah agar ada percepatan pembangunan dan pengembangan untuk menjaring investor lebih banyak di KIP.
Sebab, selama enam tahun mengelola KIP, PT YIP yang memiliki kewenangan untuk lahan seluas 85 hektare di kawasan itu, baru digunakan 6,5 hektare.
BACA JUGA: Pemda DIY Angkat Bicara Soal Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19 dengan Prokes di Bantul
Oleh karena itu Pemkab khawatir, sisa sewa 14 tahun yang dimiliki oleh PT YIP akan tidak optimal dan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi di Bantul.
“"Saya khawatir ini akan berpengaruh pada minat calon investor, karena waktu sewanya tinggal 14 tahun.
Pemkab sendiri berkomitmen untuk menganggarkan dan membangun akses jalan menuju ke lokasi industri tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Halim mengungkapkan Pemkab telah menganggarkan dana Rp39 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur akses masuk dan keluar ke KIP. Selain itu Pemkab memiliki kepentingan terhadap KIP sebagai upaya penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, kemitraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.
“Sehingga semakin cepat berkembang, KIP ini akan semakin cepat pula memberikan dampak positif kepada sektor-sektor lainnya,” ucap Halim.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Dan Perindustrian Bantul, Agus Sulistyana mengatakan PT YIP sudah membuat zonasi-zonasi industri di KIP. Namun, sampai saat ini belum semua lahan dipergunakan. Sementara Pemkab juga sedang mempersiapkan kawasan industri lainnya, yakni di Sedayu. Bahkan, saat ini ada beberapa investor yang tertarik untuk masuk.
“Arahnya untuk yang Sedayu, nanti bisa dikelola oleh Pemkab sendiri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.