Kekeringan di Sukoharjo Meluas, 970 Keluarga Krisis Air Bersih
Kekeringan Sukoharjo meluas. Sebanyak 3.300 jiwa dan tiga sekolah di sembilan desa terdampak krisis air bersih.
Stadion Mandala Krida Joga/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD tahun anggaran 2016-1017. Meski sudah masuk dalam tahap proses penyidikan, KPK masih belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK Kekinian masih terus mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat kasus ini. Di antaranya dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari profesi dosen hingga anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2017.
Mereka di antaranya yakni, Dosen Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto, Herry Kristyanto. Kristiyanto diketahui juga sebagai Team Leader Konsultan Pengawas CV Reka Kusuma Buana pada pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Kemudian, anggota Pokja pembangunan stadion Mandala Krida Sugeng Iswitono; Joko Susilo; Sumitro Yuwono; Gutik Lestarna; Lilin Fajarwati; serta pihak swasta Ilham Waskito dan Sigit Susilo Abriansyah.
"Kami periksa sejumlah saksi tertkait pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2021).
Baca juga: Cegah Massa Reuni 212, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Jakarta
Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Rencana, para saksi diperiksa di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta.
Seperti diketahui, KPK masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka terkait perkara ini.
Ali mengatakan, alasannya penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.
Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.
Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kata Ali, KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kekeringan Sukoharjo meluas. Sebanyak 3.300 jiwa dan tiga sekolah di sembilan desa terdampak krisis air bersih.
DPRD Bantul mendukung pengangkatan guru P3K penuh waktu pada 2027, tetapi meminta kepastian pendanaan agar APBD tetap sehat.
Persija Jakarta resmi melepas Gustavo Almeida jelang Super League 2026/2027 setelah tiga musim dan mencetak 31 gol dari 55 laga.
Ranking BWF terbaru menempatkan Putri Kusuma Wardani di peringkat ketujuh dunia setelah Kejuaraan Dunia 2026 di New Delhi.
Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu dan masih mendalami kasus.
Valentino Rossi mendapat pujian dari manajer Öhlins karena kemampuannya membaca karakter motor dan memberi masukan teknis kepada insinyur.