Advertisement
Libur Semester Ditunda saat Nataru, Ini Langkah Disdikpora Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo mengimbau agar SD maupun SMP di wilayah Kulonprogo tetap masuk dan melakukan aktivitas pembelajaran seperti biasanya saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Kebijakan tersebut merupakan langkah Disdikpora setempat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 saat libur akhir tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Arif Prastowo, mengatakan kebijakan untuk tidak meliburkan siswa saat natal dan tahun baru didasarkan kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021 yang menghapus libur dan melarang cuti akhir tahun.
Advertisement
"Kami mengikuti ketentuan Inmendagri maupun surat dari Kemendikbud untuk menunda libur semester ganjil ini. Penerimaan rapot juga akan kami lakukan saat awal Januari," kata Arif saat dikonfirmasi pada Kamis (2/12/2021).
Dikatakan Arif, sejumlah guru maupun tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah bumi binangun diharapkan juga mengikuti kebijakan dari pemerintah. Siswa juga diharapkan tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan luar kota demi menghindari penularan Covid-19.
"Sekolah bisa mengisi kegiatan saat tidak libur ya. Seperti kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan karakter atau pertemuan antar kelas diselingi dengan kegiatan seni misalnya. Kami dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran terkait dengan kebijakan libur natal dan tahun baru bagi tiap sekolah," jelas Arif.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Galur Lestari Asih Pratiwi mengatakan sejumlah program telah disiapkan oleh jawatannya jika libur natal dan tahun baru siswa diminta untuk tetap melakukan kegiatan di sekolah.
"Kami akan melaksanakan sejumlah program seperti clasmeeting, lomba taman, lomba kepramukaan dan pengelolaan lahan belakang sekolah. Juga lomba mading untuk mendukung kegiatan literasi dan numerasi," Keta Lestari.
Lestari sendiri sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Disdikpora DIY terkait dengan ketiadaan libur natal dan tahun baru bagi sekolah sekolah di wilayah DIY. "Kita akan patuhi SE yang akan dikeluarkan oleh Disdikpora DIY," tegas Lestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement
Advertisement