Advertisement

Promo November

Kalurahan Antikorupsi di Bantul: Tekan Rasuah dengan Perkuat Partisipasi Publik

Ujang Hasanudin
Sabtu, 04 Desember 2021 - 09:37 WIB
Sugeng Pranyoto
Kalurahan Antikorupsi di Bantul: Tekan Rasuah dengan Perkuat Partisipasi Publik Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, menjadi percontohan kalurahan atau desa antikorupsi yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasan desa tersebut dipilih? Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Ujang Hasanudin.

Wahyudi Anggoro Hadi, tidak pernah bermimpi kalurahan yang dipimpinnya dipilih sebagai percontohan desa antikorupsi oleh KPK.

Advertisement

Lurah Panggungharjo itu hanya diberitahu oleh Pemerintah Kabupaten Bantul bahwa kalurahannya terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi oleh KPK. “Akhir Oktober kemarin diberi informasi KPK melalui Pemkab, kami masuk nominasi. Kami tidak mendaftar, kami tak kirim aplikasi [untuk menjadi percontohan desa antikorupsi],” ujar Wahyudi, seusai peluncuran Desa Antikorupsi oleh KPK di Kampung Mataraman, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (1/12).

Hadir dalam peluncuran tersebut Gubernur DIY Sri Sultan HB X; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar; Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Astera Prima Bhakti, bupati dan wali kota serta forkominda di seluruh wilayah DIY, Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), serta perangkat dan masyarakat Kalurahan Panggungharjo.

Ada tiga kalurahan di Bantul yang semula diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi, yakni Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro, dan Kalurahan Sumberagung, Jetis.

Dari ketiga kandidat, KPK memilih Panggungharjo karena memiliki lima indikator, yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Wahyudi mengapresiasi kepercayaan KPK. Kepercayaan tersebut menjadi penanda bahwa apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dalam membangun kemandirian dan kedaulatan kalurahan sudah berada pada jalan yang benar.

Ia mengaku selama ini tidak melakukan upaya lebih. Dia hanya mengumpulkan dokumentasi sejak 2013, kemudian dilakukan asesmen dan verifikasi.

Ia menganggap percontohan desa antikorupsi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemerintahan. Penilaian KPK, diakuinya, selama ini sama dengan persoalan yang dihadapi Pemerintahan Kalurahan Panggungharjo sebelum 2013 lalu di mana warga merasa terkendala dalam mendapatkan pelayanan. Namun kini pelayanan yang dilakukan Pemkal Panggungharjo sudah transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan serta melibatkan masyarakat.

Kepercayaan KPK tersebut juga menjadi penyemangat atas upaya yang dilakukan selama ini. Namun demikian karena lurah merupakan identitas politik yang dibatasi masa jabatan, Wahyudi menitipkan kepada warganya agar desa antikorupsi tersebut terus berkelanjutan. Ia ingin ekosistem antikorupsi telah terbangun dengan kokoh di desa itu sehingga budaya antikorupsi dan nilai-nilai antikorupsi menjadi praktik keseharian warga masyarakat.

“Saya dibatasi masa jabatan, maka masyarakat jadi pilar utama mempertahankannya,” ucap Wahyudi.

Lebih lanjut Wahyudi memaparkan arah kebijakan Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dipandu dalam visi yang disebut kemandirian. Bagaimana menyelenggarakan pemerintah kalurahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab mewujudkan kalurahan yang mandiri. Ia berkeyakinan untuk mewujudkan kalurahan mandiri dan sejahtera maka tata kelola pemerintah harus diubah.

Sejak 2012, Wahyudi mendorong adanya reformasi birokrasi dalam membangun pola relasi yang baru antara pemerintahan kalurahan dan warga desa. Relasinya tak sebatas administratif, tetapi ikut melibatkan warga dalam pembangunan, terutama sejak dari perencanaan.

Sejak 2015 pemerintah kalurahan menetapkan semua data yang dikelola adalah data publik selain yang dikecualikan undang-undang.

“Pada 2015 kami membebaskan semua pungutan terkait dengan pelayanan administrasi publik. Semua pelayanan administrasi yang merupakan hak publik diperoleh gratis tanpa ada pungutan,” kata Wahyudi.

Kemudian ia mencoba mendorong, membuka ruang-ruang partisipasi melalui pelibatan warga dalam lembaga-lembaga kalurahan. Ada 11 lembaga kalurahan yang selama ini bekerja bersama pemerintah kalurahan dan membantu sebagian kewenangan pemerintah kalurahan. Warga berkesempatan langsung ikut dalam proses penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Mereka terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pemerintah kalurahan.

Minimalkan Korupsi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan keandalan perangkat desa yang didukung dengan sistem pengelolaan pemerintah yang akuntabel, transparan, dengan melibatkan peran aktif masyarakat akan meminimalkan terjadinya korupsi pada pengelolaan keuangan di desa.

“Desa adalah miniaturnya Negara Indonesia. Kepala desa dipilih secara langsung oleh masyarakat dan juga mengelola anggaran secara otonom. Oleh karenanya, upaya-upaya pencegahan korupsi penting dilakukan sejak di lingkup desa,” kata Alexander.

Sri Sultan menyatakan Dana Keistimewaan DIY akan direalisasikan untuk bantuan bagi seluruh kalurahan. Namun pengelolaan dana tersebut harus mengacu pada prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang sedang disusun secara khusus untuk tata kelola pemerintah kalurahan di DIY.

“Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan selaras dengan pencanangan desa antikorupsi, yang akhirnya akan menumbuhkan desa mandiri, berbudaya, dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakatnya,” kata Sultan. ([email protected])

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement