Advertisement
Akan Dipindah dari Trotoar Malioboro, Begini Sikap Paguyuban PKL
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Malioboro keberatan dengan rencana relokasi. Menurut Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto, belum ada musyawarah ihwal relokasi ini sebelumnya.
“Kami belum menerima, kami keberatan. Pada saat [pertemuan dengan Pemerintah Kota Jogja] itu, kami tahunya hanya sosialisasi dulu, tapi tahu-tahu jebret [sudah ada keputusan untuk relokasi],” kata Yati, Kamis (9/12/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemda DIY Klaim Tak Ada Penolakan Relokasi PKL Malioboro
Meski isu relokasi sudah bergulir sejak tiga sampai empat tahun lalu, Yati mengatakan belum ada musyawarah antara pemerintah dengan paguyuban PKL. Musyawarah dianggap perlu sebagai upaya mendengarkan masukan dan saran untuk kebaikan kedua belah pihak.
Selain itu, tempat relokasi di eks Bioskop Indra dan eks Kantor Dinas Periwisata (Dispar) DIY juga dianggap kurang layak. Salah satunya mengenai luas lapak yang hanya pas untuk dagangan.
“Tidak mumpuni, di Dispar [DIY] itu, katanya hanya sementara nempatin di sana, antara satu sampai tiga tahun sembari nunggu tempat relokasi jadi. Tiga tahun kok dijadikan kelinci percobaan, kan buang-buang biaya. Kalau punya program kami diajak rundingan, jadi tidak saling merugikan,” katanya.
Saat ini, penjual angkringan di kawasan Malioboro sekitar 40 orang, sementara total PKL jenis kuliner sekitar 200 penjual. Yati berharap penataan tidak memindah tempat berjualan. Dia menganggap keberadaan lapak tidak mengganggu pejalan kaki.
“Yang jelas untuk angkringan, khususnya kuliner, keberatan [dengan relokasi]. Kami siap ditata di tempat kami jualan. Malioboro dibuat indah tanpa memindah,” katanya.
“Para anggota PKL trauma. Setelah ekonomi terpuruk karena pandemi Covid-19, ditambah lagi rencana relokasi, tambah pusing.”
BACA JUGA: Satpol PP Siap Dikerahkan untuk Amankan Relokasi PKL Malioboro
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Ekwanto, relokasi PKL di Malioboro merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. “Terkait relokasi, itu menjadi ranahnya Pemda DIY,” katanya, Kamis (9/12).
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi juga belum banyak memberikan informasi terkait rencana ini. “Saya belum mendapatkan laporannya,” katanya.
Sementara, Pemda DIY mengklaim tidak ada penolakan relokasi PKL Malioboro. Relokasi ini bertujuan membersihkan jalur pedestrian dari ribuan PKL. Pemda DIY bermimpi menjadikan Malioboro layaknya jalur pedestrian ternama seperti Orchard Road di Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement