PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Ilustrasi/Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan tidak ada libur sekolah selama Natal dan Tahun Baru mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Semua siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah dan di rumah.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan sudah ada keputusan bersama antara Kepala Dinas Pendidikan DIY dan kepala dinas pendidikan kabuapten/kota di Bumi Mataram. Keputusan tersebut disepakati semua satuan pendidikan, yakni sepakat untuk menunda pembagian rapor yang semula dijadwalkan pada Kamis (23/12/2021) diundur menjadi Senin (3/1/2021) dan sepakat tidak ada libur.
“Revisi kalender pendidikan antara lain; Pertama, sepakat bahwa rapot dirterimakan pada 3 Januari 2022; Kedua, penanggalan dalam rapor sampai 31 Desember; dan Ketiga tidak ada libur di akhir semester satu tahun ajaran 2021-2022,” kata Isdarmoko, Jumat (10/12/2021).
Lantaran pelajar tidak libur sekolah selama Nataru, Disdikpora sudah memerintahkan semua sekolah untuk menggelar berbagai kegiatan di antaranya remidi atau nilainya yang belum bagus menjadi kesempatan untuk perbaikan nilai di masa Nataru, kemudian pendalaman materi pelajaran, dan pengembangan diri dengan berbagai tugas seperti pengembangan karakter atau kegiatan lain yang sifatnya siswa tetap aktif di sekolah maupun di rumah. Selain itu ada bimbingan guru terhadap siswa dan pembuatan tugas bagi siswa. “Jadi anak-anak dipastikan tidak ada kesempatan untuk bermain akan disibukkan dengan kegiatan sekolah,” kataIsdarmoko.
Isdarmoko mengatakan kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan DIY dan dinas dendidikan di kabupaten dan kota dalam rapat beberapa waktu lalu. Alasan menyamaratakan kebijakan karena sekolah di DIY saling berdekatan sehingga semuanya memberlakukan kebijakan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OpenAI meluncurkan mode belajar di ChatGPT yang membantu pelajar memahami materi secara bertahap dengan metode Socrates.
Pemkot Pekalongan mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk LKPD 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-11 berturut-turut sejak 2015 meski di tengah tantangan bencan
Juara Piala Dunia ternyata tidak bisa membawa pulang trofi asli. FIFA hanya memberikan replika resmi, sementara trofi asli tetap disimpan di Swiss.
Pemkab Bantul akan menerapkan pajak restoran dan kafe sebesar 10 persen mulai September 2026. Pelaku usaha masih dalam tahap pendataan.
Sensus Ekonomi 2026 mulai digelar di Batang. Sebanyak 825 petugas mendata seluruh usaha dan rumah tangga untuk dasar pembangunan 10 tahun ke depan.