Advertisement

Selama Nataru, Siswa Bantul Diberi Tugas Sekolah

Ujang Hasanudin
Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:47 WIB
Budi Cahyana
Selama Nataru, Siswa Bantul Diberi Tugas Sekolah Ilustrasi - Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan tidak ada libur sekolah selama Natal dan Tahun Baru mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Semua siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah dan di rumah.

Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan sudah ada keputusan bersama antara Kepala Dinas Pendidikan DIY dan kepala dinas pendidikan kabuapten/kota di Bumi Mataram. Keputusan tersebut disepakati semua satuan pendidikan, yakni sepakat untuk menunda pembagian rapor yang semula dijadwalkan pada Kamis (23/12/2021) diundur menjadi Senin (3/1/2021) dan sepakat tidak ada libur.

Advertisement

“Revisi kalender pendidikan antara lain; Pertama, sepakat bahwa rapot dirterimakan pada 3 Januari 2022; Kedua, penanggalan dalam rapor sampai 31 Desember; dan Ketiga tidak ada libur di akhir semester satu tahun ajaran 2021-2022,” kata Isdarmoko, Jumat (10/12/2021).

Lantaran pelajar tidak libur sekolah selama Nataru, Disdikpora sudah memerintahkan semua sekolah untuk menggelar berbagai kegiatan di antaranya remidi atau nilainya yang belum bagus menjadi kesempatan untuk perbaikan nilai di masa Nataru, kemudian pendalaman materi pelajaran, dan pengembangan diri dengan berbagai tugas seperti pengembangan karakter atau kegiatan lain yang sifatnya siswa tetap aktif di sekolah maupun di rumah. Selain itu ada bimbingan guru terhadap siswa dan pembuatan tugas bagi siswa.  “Jadi anak-anak dipastikan tidak ada kesempatan untuk bermain akan disibukkan dengan kegiatan sekolah,” kataIsdarmoko.

Isdarmoko mengatakan kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan DIY dan dinas dendidikan di kabupaten dan kota dalam rapat beberapa waktu lalu. Alasan menyamaratakan kebijakan karena sekolah di DIY saling berdekatan sehingga semuanya memberlakukan kebijakan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lewati Sepekan, Total Gempa Susulan di Bawean Capai 383 Kali

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement