Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Ilustrasi/Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan tidak ada libur sekolah selama Natal dan Tahun Baru mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Semua siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah dan di rumah.
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan sudah ada keputusan bersama antara Kepala Dinas Pendidikan DIY dan kepala dinas pendidikan kabuapten/kota di Bumi Mataram. Keputusan tersebut disepakati semua satuan pendidikan, yakni sepakat untuk menunda pembagian rapor yang semula dijadwalkan pada Kamis (23/12/2021) diundur menjadi Senin (3/1/2021) dan sepakat tidak ada libur.
“Revisi kalender pendidikan antara lain; Pertama, sepakat bahwa rapot dirterimakan pada 3 Januari 2022; Kedua, penanggalan dalam rapor sampai 31 Desember; dan Ketiga tidak ada libur di akhir semester satu tahun ajaran 2021-2022,” kata Isdarmoko, Jumat (10/12/2021).
Lantaran pelajar tidak libur sekolah selama Nataru, Disdikpora sudah memerintahkan semua sekolah untuk menggelar berbagai kegiatan di antaranya remidi atau nilainya yang belum bagus menjadi kesempatan untuk perbaikan nilai di masa Nataru, kemudian pendalaman materi pelajaran, dan pengembangan diri dengan berbagai tugas seperti pengembangan karakter atau kegiatan lain yang sifatnya siswa tetap aktif di sekolah maupun di rumah. Selain itu ada bimbingan guru terhadap siswa dan pembuatan tugas bagi siswa. “Jadi anak-anak dipastikan tidak ada kesempatan untuk bermain akan disibukkan dengan kegiatan sekolah,” kataIsdarmoko.
Isdarmoko mengatakan kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan DIY dan dinas dendidikan di kabupaten dan kota dalam rapat beberapa waktu lalu. Alasan menyamaratakan kebijakan karena sekolah di DIY saling berdekatan sehingga semuanya memberlakukan kebijakan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
PSEL Piyungan ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 18-20 MW listrik dengan investasi hingga Rp3 triliun.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja mendorong pelaku industri pariwisata untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya secara mandiri
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
DPRD Kota Jogja menemukan warga tidak mampu tercatat desil 6-10 sehingga tak mendapat bansos. Desil penerima bantuan didorong diperluas.