Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SLEMAN--Dua kalurahan di Sleman, yakni Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, menggelar Pemilihan Lurah (Pilur) secara e-voting, Minggu (12/12/2021). Pilur ini merupakan gelombang kedua setelah 33 kalurahan telah melaksanakan pilur pada Oktober lalu.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Budiharjo, menjelaskan persiapan pelaksanaan Pilur secara e-voting untuk kedua kalurahan tersebut sebenarnya sudah disiapkan jauh hari hingga akhirnya keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi calon lurah hanya tiga periode.
Keputusan MK tersebut berdampak pada penundaan pelaksanaan Pilurah untuk kedua kalurahan tersebut karena hanya memiliki calon tunggal setelah calon lainnya terganjal keputusan MK. “Pemkab Sleman pun membuka kembali tahapan pendaftaran bagi masyarakat sebagai calon lurah untuk kedua kalurahan tersebut,” ujarnya, Minggu (12/12/2021).
Dalam pilur kali ini, di Kalurahan Sumberarum terdapat sebanyak 5.388 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan untuk Kalurahan Selomartani sebanyak 9.591 DPT yang dilaksanakan di 25 TPS. “Untuk jumlah calon lurah, kedua kalurahan ini masing-masing memiliki lima calon,” katanya.
BACA JUGA: Selamatkan Lingkungan, Kawasan Mata Air di Kulonprogo Ditanami Pohon
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memantau pilur bersama Kapolres Sleman di dua kalurahan Selomartani. Ia menjelaskan proses persiapan hingga pelaksanaan pilur dari awal hingga akhir berjalan lancar. “Sesuai dengan tahapan, secara keseluruhan tidak ada permasalahan baik kamtibmas, protokol kesehatan dan lainnya,” ungkapnya.
Adapun perbedaan dengan pelaksanaan sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi, kali ini pilur di Selomartani ditambah jumlah TPS kelilingnya. Saat ini terdapat lima TPS keliling yang mengakomodasi kebutuhan DPT yang tidak bisa hadir di TPS.
Secara keseluruhan, ia menilai pilur menggunakan e-voting berjalan lebih efektif. “kurang lebih hanya membutuhkan satu sampai dua menit untuk memilih dari tahap pendaftaran, memilih, sampai di akhir. Mempercepat waktu untuk masyarakat memilih sehingga tidak menyebabkan kerumunan,” katanya.
Ia berpesan kepada calon lurah terpilih maupun tidak terpilih untuk tetap menciptakan kondusifitas di masyarakat. Terlebih bagi calon lurah terpilih untuk dapat bekerja semaksimal mungkin mengemban amanah membantu mensukseskan program pemerintah.
”Saya berharap baik lurah terpilih maupun yang tidak terpilih nantinya tetap bersama-sama dapat bergandengan tangan nyengkuyung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.