Advertisement

Promo November

Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025

David Kurniawan
Rabu, 29 Maret 2023 - 16:07 WIB
Budi Cahyana
Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025 Ilustrasi kampanye pemilihan lurah. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul membuka opsi pengabungan penyelenggaraan pemilihan lurah di 2024 dan 2025 dalam satu kali pemilhan. Wacana ini menyusul penundaan penyelenggaraan pemilihan lurah pada 2024 karena bersamaan dengan tahapan pemilu dan pilkada.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Kementarian Dalam Negeri No:100.3.5.5/244/SJ tertanggal 14 Januari 2023, pemilihan lurah serentak di 30 kalurahan di Gunungkidul tidak bisa dilaksanakan tahun depan.

Advertisement

Sementara, masa jabatan lurah habis di akhir November 2024. Penundaan berlangsung hingga tahapan pilkada selesai sehingga pemilihan lurah baru dilakukan di 2025.

BACA JUGA: Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda

Di sisi lain, lanjut Kris, pada 2025 Pemkab Gunungkidul, juga memiliki agenda pemilihan serentak di 56 kalurahan. Dengan demikian, ada kemungkinan menggabungkan pemilihan lurah 2024 dengan 2025

“Jadi kalau digabunkan, pemilihan lurah serentak di 2025 akan diikuti sebanyak 86 kalurahan,” kata Kris, Rabu (29/3/2023).

Kepastian pemilihan serentak di 2025 masih harus menunggu koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkup pemkab serta Pemda DIY. Kris mengatakan masa jabatan 30 lurah yang habis pada November 2024 akan diatasi dengan pengangkatan penjabat lurah.

BACA JUGA: PILUR BANTUL: 10 Petahana Terpilih Lagi Jadi Lurah, Siapa saja?

Anggota DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mendukung penggabungan dua pemilihan lurah dalam satu pelaksanaan. Ada beberapa pertimbangan yang mendasari penggabungan ini.

Selain karena Pemerintah Pusat telah memutuskan menunda pemilihan lurah setelah pilkada, penggabungan pemilihan lurah juga akan menghemat anggaran. “Penundaan pemilihan lurah 2024 pastinya akan terselenggara di 2025. Padahal, di tahun itu [2025] juga ada jadwal pilihan lurah, jadi tidak mungkin dalam setahun ada dua pemilihan sehingga solusi terbaik dengan digabungkan pelaksanaannya,” kata Eckwan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement