Advertisement
Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pilihan lurah serentak di 2024 dipastikan ditunda. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementarian Dalam Negeri No:100.3.5.5/244/SJ tertanggal 14 Januari 2023.
Didalam edaran ini dijelaskan bahwa pilihan yang dilaksanakan setelah 23 November 2023, maka penyelenggaraannya akan ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Advertisement
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan seyogyanya di 2024 akan diselenggarakan pilihan lurah serentak di 30 kalurahan.
BACA JUGA: Lurah di Gunungkidul Dihukum 5,9 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa
Menurut dia, masa jabatan 30 lurah di Gunungkidul akan habis pada akhir November 2024. Tetapi karena ada edaran tersebut, maka tidak bisa menyelenggaran pemilihan tersebut sesuai dengan jadwal yang seharusnya.
“Sebelum masa jabatan habis, harusnya ada pemilihan. Tetapi, tidak bisa diselenggarakan karena Pemerintah Pusat sudah menginstruksikan agar penyelenggaraan setelah pilkada selesai,” katanya.
Kris mengungkapkan, untuk kekosongan jabatan 30 lurah di tahun depan rencananya ditunjuk Pejabat Sementara (PJ). Tugas PJ menjadi penanggungjawab jalannya roda pemerintahan hingga dilantiknya lurah definitif melalui proses pemilihan.
“Penyelenggaraan pilihan lurah serentak di tahun depan memang ditunda karena bersamaan dengan pemilu dan pilkada. Selama belum ada pemilihan, maka jabatan lurah yang kosong bakal diisi oleh PJ,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia dan Prancis Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan hingga Mitigasi Iklim
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengajian Akbar KMY Serukan Kerukunan Bangsa dan Jaga Kondusivitas Wilayah
- Petugas Gabungan Selamatkan Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis
- Pemkab Kulonprogo Luncurkan Eling Pajak Daerah
- Ratusan Botol Miras Oplosan Disita Polres Bantul
- Dukungan Kejaksaan Bantul, Patuhkan Badan Usaha dalam Program JKN
Advertisement