Advertisement
Satu Dasawarsa OJK: Sektor Jasa Keuangan di DIY Terjaga dan Tumbuh Positif

Advertisement
JOGJA—Selama satu dasawarsa, OJK telah hadir dengan mengemban tugas untuk menjalankan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan secara terintegrasi. Berbagai tantangan dan rintangan dihadapi, termasuk pandemi Covid-19 yang mengguncang sektor ekonomi.
OJK terus mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui sinergi dengan pemerintah, instansi terkait, industri jasa keuangan, dan stakeholder lainnya.
Advertisement
Sinergi tersebut membuahkan hasil yang baik, OJK mencatat peningkatan kinerja Industri Jasa Keuangan khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta baik pada sektor perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non-bank. Di tengah pandemi Covid-19 sektor jasa keuangan telah mampu bertahan dan bangkit kembali baik pada skala regional maupun skala nasional.
Selain itu, OJK juga terus proaktif menjalankan tugas dan fungsi perlindungan konsumen melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat salah satunya terkait fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online. Sampai dengan 17 November 2021, jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK sebanyak 104 fintech lending.
OJK mengimbau masyarakat agar selalu memastikan izin serta legalitas perusahaan atau lembaga yang menawarkan produk/layanan jasa keuangan melalui telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 dan hanya menggunakan jasa lembaga keuangan termasuk fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement