Advertisement
Buru Predator Seksual di Ponpes Kulonprogo, Polisi Telusuri Bukti Percakapan WhatsApp

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Jajaran Polres Kulonprogo saat ini tengah fokus memeriksa sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pemanggilan terduga pelaku baru akan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan proses penyelidikan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan.
Advertisement
"Memang kami belum memanggil [terduga pelaku], pastinya nanti kami panggil setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," kata Jeffry pada Selasa (28/12/2021).
Dikatakan Jeffry, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh santriwati berinisial AS, 15, warga Kecamatan Tegalrejo, Jogja, di sebuah pondok pesantren di Sentolo, Kulonprogo, dan melibatkan terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh ponpes saat ini tengah didalami oleh Polres Kulonprogo.
BACA JUGA: Tak Punya Duit, 2 Remaja di Bantul Nekat Curi Kambing
"Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulonprogo, kami sudah melakukan penyidikan termasuk pemeriksaan para saksi sampai saat ini kami telah memeriksa tiga saksi. Salah satunya ibu korban, dari Bhabinkamtibmas sendiri, dan dari korban," terang Jeffry.
Lebih lanjut, percakapan via WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok juga menjadi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan analisa polisi, percakapan antara korban dan pengasuh pondok memang ada yang menjurus ke ajakan asusila.
"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus [ajakan asusila]. Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan," sambung Jeffry.
Polres Kulonprogo mengimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. Polres Kulonprogo akan menerima setiap laporan masyarakat yang masuk.
"Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban (pelecehan seksual) lain belum ada," papar Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Jakarta Belum Surut, Warga Diingatkan Potensi Ancaman Rob 1-2 Hari ke Depan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
- Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
- Tak Hanya Tempat Wisata Religi, Petilasan Gunung Gambar Juga Jadi Sentra Kopi di Gunungkidul
- Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
- Sheila On 7 Bakal Ramaikan JVWF Musicfest 2025 di Lapangan GSP UGM
Advertisement
Advertisement