Advertisement
Buru Predator Seksual di Ponpes Kulonprogo, Polisi Telusuri Bukti Percakapan WhatsApp
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual berinisial S yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Jajaran Polres Kulonprogo saat ini tengah fokus memeriksa sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pemanggilan terduga pelaku baru akan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan proses penyelidikan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan.
Advertisement
"Memang kami belum memanggil [terduga pelaku], pastinya nanti kami panggil setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," kata Jeffry pada Selasa (28/12/2021).
Dikatakan Jeffry, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh santriwati berinisial AS, 15, warga Kecamatan Tegalrejo, Jogja, di sebuah pondok pesantren di Sentolo, Kulonprogo, dan melibatkan terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh ponpes saat ini tengah didalami oleh Polres Kulonprogo.
BACA JUGA: Tak Punya Duit, 2 Remaja di Bantul Nekat Curi Kambing
"Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulonprogo, kami sudah melakukan penyidikan termasuk pemeriksaan para saksi sampai saat ini kami telah memeriksa tiga saksi. Salah satunya ibu korban, dari Bhabinkamtibmas sendiri, dan dari korban," terang Jeffry.
Lebih lanjut, percakapan via WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok juga menjadi alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan analisa polisi, percakapan antara korban dan pengasuh pondok memang ada yang menjurus ke ajakan asusila.
"Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus [ajakan asusila]. Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan," sambung Jeffry.
Polres Kulonprogo mengimbau agar warga tidak takut untuk melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana ke pihak kepolisian. Polres Kulonprogo akan menerima setiap laporan masyarakat yang masuk.
"Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban (pelecehan seksual) lain belum ada," papar Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
Advertisement
Advertisement