Advertisement

4 Penghuni Lapas Perempuan Positif Narkoba, Sabu-Sabu Dipaketkan ke Dalam Kardus

David Kurniawan
Rabu, 29 Desember 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
4 Penghuni Lapas Perempuan Positif Narkoba, Sabu-Sabu Dipaketkan ke Dalam Kardus Ilustrasi. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Jogja berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke warga binaan. Temuan ini sudah dilimpahkan ke jajaran Polres Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Lapas Perempuan Klas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan, penggagalan pengiriman sabu ke warga binaan dilakukan pada Selasa (28/12/2021). Proses ini dimulai dengan tes urine terhadap 30 warga binaan. Langkah ini sebagai antisipasi peredaran narkoba di area lapas, jelang perayaan natal dan tahun baru.

Advertisement

Adapun hasilnya, empat warga binaaan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Adanya temuan ini, pengamanan arus masuk kiriman barang ke lapas. Sekitar 30 menit usai hasil tes urine keluar, ada paket kiriman untuk SQ dari seorang berinsial R dari Semarang, Jawa Tengah.

Petugas pun melakukan pemeriksaan dengan membongkar paket yang dibungkus dalam kardus besar. Pembongkaran dilakukan karena SQ termasuk salah satu narapidana yang terbukti mengkonsumsi sabu.

“Seteleah diperiksa, didalam kardus besar ada paket kecil untuk SD. Kami pun memeriksannya karena yang bersangkutan masuk napi yang mengkonsumsi sabu. Jadi, setelah dibuka [paket kecil] didalamnya ada empat buah paket berisi serbuk putih yang diduga sabu,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Menurut dia, penggagalan ini merupakan kasus pertama di lapas perempuan. Adapun SQ dan SD merupakan penghuni baru karena belum lama dipindahkan dari Lapas Perempuan di Semarang ke Gunungkidul. “Karena belum lama berdiri, maka kasus ini merupakan pengungkapan yang pertama kalinya,” ungkapnya.

Ade mengakui langsung melaporkan temuan ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Sedangkan untuk penyelesaian kasus, barang temuan diduga sabu diserahkan ke petugas Polres Gunungkidul.

Meski demikian, sambung dia, kedua narapidana tetap di lapas perempuan Yogakarta, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Kemarin [Senin] sudah diperiksa hingga pukul 23.00 WIB. Berhubung masih di masa pandemic, kedua narapidana tetap di lapas perempuan,” kata Ade.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani mengaku sudah menerima laporan terkait dengan penemuan paket kiriman sabu di lapas perempuan di Gunungkidul. Dia pun menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini guna pencegahan terjadinya pelanggaran dan peredaran gelap narkoba di area lapas.

“Keamanan harus ditingkatkan dan ini berlaku diseluruh UPT,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement