WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi bayi dibuang./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Bayi terbungkus plastik hitam dibuang di Selokan Mataram, Dusun Glondong, Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman. Bayi tersebut ditemukan sudah meninggal dunia pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Sri Pujo, menjelaskan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Ketika ditemukan, masih terdapat tali pusar di tubuhnya.
BACA JUGA: Sudah 9 Kali, Pembuangan Bayi Marak Terjadi di TPST Piyungan
“Kira-kira sudah 48 jam [kelahiran orok bayi],” ujarnya.
Ia menceritakan bayi ini pertama kali ditemukan empat anak. Mereka tiba-tiba mencium bau busuk. Setelah mencari, keempat bocah ini mendapati sebuah buntel plastik hitam.
Karena takut, keempat anak ini tidak berani membuka pastik tersebut. Kemudian datang dua orang lainnya yang kemudian mengecek isi plastik tersebut. Diketahuilah isi plastik itu ternyata adalah bayi tak bernyawa. Setelah itu mereka pun melaporkan penemuan ini ke Polsek Kalasan.
Polsek Kalasan datang ke lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Sleman. Setelah diperiksa, jenazah bayi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Nvidia luncurkan superchip RTX Spark untuk PC dan prosesor Vera untuk data center. Era baru agen AI otonom hadir di 2026. Simak rincian lengkapnya di sini.
Norwegia kalahkan Swedia 3-1 dalam laga uji coba Piala Dunia 2026. Meski tanpa Erling Haaland, Jorgen Strand Larsen sukses cetak dua gol. Simak ulasannya di sin
Panduan lengkap agenda wisata dan hiburan Jogja Juni 2026. Info jadwal perhelatan Keroncong Plesiran Prambanan, ARTJOG, konser Nadin Amizah, hingga Jogja Marath
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.