Advertisement
OTT Sampah Liar, 1 Orang Ketangkap, 1 Orang Kabur
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja Bantul menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pembuangan sampah liar di salah satu titik di Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Dilakukan dini hari, seorang warga berhasil tertangkap tangan membuang sampah secara liar sedangkan seorang warga lainnya berhasil kabur.
Advertisement
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, menjelaskan operasi tangkap tangan pembuangan sampah liar dilakukan pada Jumat (28/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hasilnya, satu warga pembuang sampah liar bisa ditangkap.
"Sebenarnya ada dua, tetapi yang satu mungkin tahu kalau ada operasi tangkap tangan pembuangan sampah sembarangan itu sempat melarikan diri. Artinya masih perlu dibangun kesadaran warga masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat," tuturnya, Sabtu (29/1/2022).
Pelaku yang kabur tunggang langgang dijelaskan Yulius tidak tertangkap. Tim memperhatikan efek risiko bila dilakukan kepada warga terduga pembuang sampah liar. "Karena ada ketakutan, kemudian [terduga] memacu kendaraannya lebih cepat, kalau dikejar, kalau sampai terjadi apa-apa juga ada pertanggungjawaban,” katanya.
Di Tamantirto, satu lokasi yang menjadi langgangan pembuangan sampah liar berada di dekat persimpangan jalan yang jauh dari pemukiman. Lantaran jauh dari pemukiman, warga pembuang sampah bisa langsung melenggang tanpa diketahui warga sekitarnya.
OTT pembuangan sampah liar dilandaskan pada Perda Kabupaten Bantul No.2/2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Tersangka yang tertangkap diberi edukasi dan diberikan surat pernyataan tidak mengulangi pembuangan sampah liar.
Petugas juga memberikan arahan dan edukasi agar tersangka melakukan pengelolaan sampah di lingkungan rumah dengan prinsip reduce, recycle, reuse (3R). Bila lokasi pemukimannya tidak ada titik penampungan sampah, bisa membuat bak atau wadah penampungan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Tersedia Depan Kantor PJR
Advertisement
Advertisement