Advertisement
Dipakai untuk Isoter, Wisatawan Malioboro Dilarang Berhenti di Depan Hotel Mutiara 2
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Hotel Mutiara 2 yang berada di Jalan Malioboro telah digunakan sebagai Isolasi Terpadu untuk pasien Covid-19. Para wisatawan yang berada di kawasan Malioboro dilarang berhenti di depan hotel tersebut.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Sigit Alifianto menjelaskan jumlah pasien Covid-19 yang menghuni Hotel Mutiara 2 hingga Senin pagi sudah di angka 63 orang. Mereka berusia antara 16 hingga 50 tahun. Karena berada di kawasan wisata, sudah dibikin clean area di sekitar hotel tersebut.
Advertisement
"Prinsipnya kami sudah membuat clean area di wilayah depan hotel memang sudah ada petugas keamanan untuk menjaga. Selain itu kami sampaikan ini adalah selter covid," katanya Senin (14/2/2022).
Selain itu jarak penempatan pasien masih dalam taraf aman, karena ditempatkan pada lantai 2 hingga lantai tujuh. Hingga hari ketiga berjalan sebagai selter Covid-19 tidak ada keluhan dari masyarakat.
Baca juga: Mulai Penuh, Begini Kondisi Selter Isoter Covid-19 di Berbagai Tempat di DIY
"Memang salah satu pesannya dengan ada selter di Malioboro menjadi warning bahwa masyarakat harus menjaga prokes ketat," ucapnya.
Selain itu Sigit meminta kepada para wisatawan agar tidak berhenti di depan Hotel Mutiara 2. Sehingga mereka lebih fokus menikmati Malioboro.
"Kondisi seperti itu ada petugas di depan supaya masyarakat diminta tidak berhenti di depan hotel. Jadi mereka bisa tetap berjalan menikmati Malioboro," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Korban Penganiayaan Kapuk Dilaporkan, Ini Respons Kuasa Hukum
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Senin Malam Diguyur Hujan, Tiga Titik Longsor Landa Gunungkidul
- Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
- Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
- Kasus Pembakaran Fasilitas Polisi, Mahasiswa UNY Dituntut 1 Tahun
- Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
Advertisement
Advertisement



