Ribuan PPPK Gunungkidul Hadapi Masa Kritis Kontrak Segera Habis
Ribuan PPPK Gunungkidul hadapi ketidakpastian kontrak, Pemkab masih mencari solusi di tengah aturan batas belanja pegawai 30%.
Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemberlakukan PPKM level tiga berdampak terhadap operasional wisata di Gunungkidul. Selain adanya pengurangan kuota kunjungan, juga ada kebijakan ganjil genap masuk destinasi.
Meski demikian, aturan di Gunungkidul diterapkan secara situasional dengan mengacu kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Muhammad Arif Aldian mengatakan, penerapan PPKM Level tiga, maka ada kebijakan ganjil genap. Pihaknya, juga berusaha mematuhi aturan ini, tapi pelaksanaan melihat situasi di lapangan. Salah satunya mengacu berdasarkan tingkat kunjungan wisata.
“Kami berupaya terapkan ganjil genap, tapi juga menyesuaikan yang ada di lapangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Aldian menjelaskan, penerapan ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi kepadatan. Meski demikian, selama ini tingkat kunjungan di Gunungkidul masih jauh di bawah kapasitas maksimal.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diteruskan melalui Instruksi Bupati Gunungkidul, maka ada pengurangan kapasitas maksimal dari 75% menjadi 25% selama diberlakukannya PPKM level tiga. Namun demikian, Aldian berkilah selama ini tingkat kunjungan masih sekitar 10% dari ketentuan yang ada.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Makam Bayi yang Meninggal Mencurigakan di Bantul
“Kami berharap, wisatawan juga bisa mematuhi kebijakan yang diterapkan di PPKM level tiga ini,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penularan di area wisata, Aldian mengaku akan memaksimalkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan tetap menjaga jarak selama berwisata. “Selain itu, kami juga sudah menyiapkan fasilitas cuci tangan,” katanya.
Disinggung mengenai pengunaan aplikasi Peduli Lindungi, ia mengakui seluruh wisatawan sudah menggunakan aplikasi itu. Meski demikian, ada beberapa lokasi wisata yang terkendala jaringan telekomunikasi. “Kalau aplikasi Peduli Lindungi tidak bisa diakses dengan baik, untuk masuk dapat menunjukkan kartu vaksin,” katanya.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, untuk penerapan aturan ganjil genap menuju wisata siap membantu Pemkab Gunungkidul. Meski demikian, pelaksanaannya akan menunggu koordinasi lebih lanjut. “Untuk teknisnya seperti yang sudah pernah dilaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ribuan PPPK Gunungkidul hadapi ketidakpastian kontrak, Pemkab masih mencari solusi di tengah aturan batas belanja pegawai 30%.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Gerindra menyerahkan kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada KPK dan menegaskan menghormati seluruh proses hukum.
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.