PPKM Level 3, Begini Kebijakan Ganjil Genap untuk Wisata di Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemberlakukan PPKM level tiga berdampak terhadap operasional wisata di Gunungkidul. Selain adanya pengurangan kuota kunjungan, juga ada kebijakan ganjil genap masuk destinasi.
Meski demikian, aturan di Gunungkidul diterapkan secara situasional dengan mengacu kondisi di lapangan.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Muhammad Arif Aldian mengatakan, penerapan PPKM Level tiga, maka ada kebijakan ganjil genap. Pihaknya, juga berusaha mematuhi aturan ini, tapi pelaksanaan melihat situasi di lapangan. Salah satunya mengacu berdasarkan tingkat kunjungan wisata.
“Kami berupaya terapkan ganjil genap, tapi juga menyesuaikan yang ada di lapangan,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Aldian menjelaskan, penerapan ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi kepadatan. Meski demikian, selama ini tingkat kunjungan di Gunungkidul masih jauh di bawah kapasitas maksimal.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diteruskan melalui Instruksi Bupati Gunungkidul, maka ada pengurangan kapasitas maksimal dari 75% menjadi 25% selama diberlakukannya PPKM level tiga. Namun demikian, Aldian berkilah selama ini tingkat kunjungan masih sekitar 10% dari ketentuan yang ada.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Makam Bayi yang Meninggal Mencurigakan di Bantul
“Kami berharap, wisatawan juga bisa mematuhi kebijakan yang diterapkan di PPKM level tiga ini,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penularan di area wisata, Aldian mengaku akan memaksimalkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan tetap menjaga jarak selama berwisata. “Selain itu, kami juga sudah menyiapkan fasilitas cuci tangan,” katanya.
Disinggung mengenai pengunaan aplikasi Peduli Lindungi, ia mengakui seluruh wisatawan sudah menggunakan aplikasi itu. Meski demikian, ada beberapa lokasi wisata yang terkendala jaringan telekomunikasi. “Kalau aplikasi Peduli Lindungi tidak bisa diakses dengan baik, untuk masuk dapat menunjukkan kartu vaksin,” katanya.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, untuk penerapan aturan ganjil genap menuju wisata siap membantu Pemkab Gunungkidul. Meski demikian, pelaksanaannya akan menunggu koordinasi lebih lanjut. “Untuk teknisnya seperti yang sudah pernah dilaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 26 Maret 2023
- Ingin Berburu Kuliner Buka Puasa di Pasar Tiban? Ini Lokasinya
Advertisement