Advertisement
Terpapar Corona, Tidak Ada Lagi Kelurahan Zona Hijau di Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peningkatan kasus harian COVID-19 di Kota Jogja menyebabkan tidak ada lagi kelurahan di kota tersebut yang berada di zona hijau, meskipun hingga saat ini tidak ada kelurahan yang masuk dalam zona merah.
“Hanya ada zona kuning dan oranye untuk kelurahan di Kota Jogja. Tidak ada zona hijau dan sampai sekarang tidak ada zona merah,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Jogja, Jumat (18/2/2022).
Advertisement
Dari 45 kelurahan di Kota Jogja, sebanyak 17 di antaranya kini berstatus zona oranye dan sisanya, 28 kelurahan berada di zona kuning.
Menurut Heroe, peningkatan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta diperkirakan akan terus terjadi hingga akhir Februari dan diharapkan mulai menunjukkan tren penurunan pada awal Maret. Hingga Jumat ini, tercatat 2.907 kasus aktif di kota tersebut setelah ada tambahan 267 kasus baru dengan 45 pasien sembuh.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Hampir 100 Persen, Kapan Pembangunan Tol Perdana di DIY?
“Beberapa daerah dan kota-kota lain sudah mulai menunjukkan tren penurunan. Harapannya, prediksi untuk Kota Yogyakarta sudah mulai menunjukkan tren penurunan awal Maret,” katanya.
Saat ini, sebagian besar penularan terjadi di masyarakat. Namun, terjadi sedikit kendala untuk proses pelacakan kontak erat pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal tersebut disebabkan banyak tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas juga terpapar COVID-19.
“Dampaknya tentu saja saat pelacakan kontak erat menjadi sedikit terhambat. Begitu juga untuk vaksinasi. Tetapi, kami berupaya semaksimal mungkin agar pelacakan dan vaksinasi tetap berjalan baik,” katanya.
Selain di masyarakat, juga ditemukan sejumlah kasus di perkantoran termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Sebelumnya, temuan kasus terjadi di kantor Kecamatan Gondokusuman dan yang terbaru terjadi di kantor Kelurahan Gedongkiwo Kecamatan Mantrijeron sehingga harus ditutup sementara.
Camat Mantrijeron Affrio Sunarno mengatakan penutupan dilakukan lima hari sejak Kamis (17/2/2022) hingga Selasa (22/2) setelah dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
“Pelayanan ditunda dulu,” katanya.
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Mantrijeron, Affrio mengatakan kasus masih cukup terkendali dan hingga saat ini seluruh kelurahan di kecamatan tersebut masuk zona kuning.
Selain Kelurahan Gedongkiwo, terdapat dua kelurahan lain di Kecamatan Mantrijeron yaitu Suryodiningratan dan Mantrijeron.
“Posko PPKM Mikro juga aktif. RT menjadi posko terkecil yang memantau dan melaporkan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement