UPT Logam Jogja Menggandeng Tenaga Ahli

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk memaksimalkan produksi barang yang berada dalam naungan Unit Pelaksana Teknis Logam, Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Jogja menggandeng empat tenaga ahli dari berbagai bidang.
Produksi yang akan dikhususkan pada alat-alat masak ini akan diperkaya sentuhan bidang manufaktur, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seni dan estetika, serta praktisi chef.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto, nantinya para tenaga ahli ini akan merekrut talenta muda yang memiliki gagasan inovatif.
"Kami tahun ini akan merekrut siapa saja talenta muda menjadi asisten tenaga ahli. Harapannya, talenta muda ini akan dilatih secara khusus, kemudian hasilnya akan dikawinkan dengan Industri Kecil Menengah [IKM] yang sudah ada di Kota Jogja," kata Tri dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Jogja, Umbulharjo, Jogja, Jumat (18/2/2022).
Seluruh rangkaian perekrutan talenta muda sampai prototipe akhir akan berlangsung dari Februari sampai Agustus 2022. Dari kuota delapan talenta muda, mereka akan menghasilkan sepuluh prototipe produk alat masak.
Tenaga ahli bidang seni dan estetika, FX Novi E Putranto mengatakan produk perlu lebih meningkat lagi kualitasnya. Tidak hanya sebatas berfungsi baik, namun juga perlu memiliki sentuhan kreativitas. Selain itu, perlu memiliki perspektif pengguna dan pemasaran.
"Orang beli barang kadang bukan karena butuh, tetapi juga karena pengin. Jadi sebuah produk perlu dipikirkan laku dijual atau tidak, layak secara pemasaran atau tidak," kata Novi.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai talenta muda, syaratnya hanya memiliki ide atau gagasan terkait dengan alat masak.
Tenaga ahli dari bidang HKI, Budi Agus Riswandi mengatakan inovasi tetap perlu memperhatikan aspek HKI. Jangan sampai ada pelanggaran hukum termasuk penjiplakan dan peniruan. (*)
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement