Advertisement
Rekayasa Lalin Kotabaru Diputuskan Akhir Pekan, Ini Agendanya
Pengendara melintas di Jembatan Kewek pada Minggu (23/11/2025). Pemkot Jogja berencana merehabilitasi jembatan tersebut tahun depan. Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keputusan soal keberlanjutan rekayasa lalu lintas Kotabaru akan diputuskan Pemkot Jogja akhir pekan ini setelah melakukan evaluasi dampak penutupan Jembatan Kewek.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengonfirmasi bahwa evaluasi akan dilakukan pada akhir pekan ini.
Advertisement
“Malam ini sangat menentukan karena sudah masuk malam Sabtu. Biasanya weekend [akhir pekan] menjadi barometer kondisi lalu lintas,” katanya, Jumat (12/12/2025).
Hasto menjelaskan bahwa rekayasa lalin yang diterapkan utamanya berfokus pada kawasan sekitar Kleringan (seharusnya Kléérigan, namun dalam konteks Jembatan Kewek, penulisan Kleringan/Klérigan/Kliringan sering digunakan) dan dipicu oleh penutupan Jembatan Kewek secara parsial. Penutupan dilakukan dengan memasang tiang pembatas untuk membatasi kendaraan besar melintas.
BACA JUGA
“Rekayasa itu sumbernya dari Jembatan Kewek. Kendaraan besar dibatasi, hanya kendaraan kecil yang bisa melintas,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa penerapan rekayasa ini telah menyebabkan peningkatan kepadatan lalu lintas di kawasan Kotabaru, terutama di sekitar Gereja Katolik Santo Antonius Padua Kotabaru, Stadion Kridosono, dan Simpang Gramedia. Kepadatan ini diperkirakan akan makin meningkat pada akhir pekan.
Untuk mengantisipasi lonjakan lalin, Pemkot akan mengerahkan petugas. “Saya akan mengerahkan petugas-petugas di depan Gramedia untuk melakukan seleksi kendaraan di situ, untuk mengatur buka tutupnya,” imbuhnya.
Pengaturan Bus Wisata dan Pelanggaran Putar Balik
Selain penambahan personel, Pemkot Jogja juga akan memosisikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja di beberapa titik saat terjadi kepadatan lalin. Langkah ini untuk memastikan bus wisata yang datang dari Jalan Solo dan Jalan Magelang diarahkan melalui Ringroad Barat dan Timur, kemudian parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Ngabean.
Meski rekayasa telah berjalan, masih ditemukan pengendara yang memutar balik pada penggalan separator jalan di depan Gereja Katolik Santo Antonius Padua Kotabaru, padahal area tersebut dilarang untuk putar balik.
Menanggapi pelanggaran tersebut, Hasto menyatakan akan mengecek kondisi di lapangan.
“Nanti saya cek apakah itu [melintas di penggalan separator jalan] karena dampak rekayasa di Klirigan [Klérigan] atau faktor lain,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- DPD RI Serap Aspirasi Jogja untuk Revisi UU Perindustrian
- Gempa Pacitan Sempat Hentikan KRL Palur-Jogja di Maguwoharjo
- PHRI Sleman Siap Ambil Alih Penyelenggaraan Sleman Temple Run 2026
- Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Wilayah Timur Laut Bantul
- Update Data Gempa Bantul: Magnitudo 4,5 Lokasi di Darat Bukan di Laut
Advertisement
Advertisement



