Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY telah menerima permohonan perpanjangan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Tol Jogja-Solo. Setelah dilakukan pemeriksaan, masih ada berkas yang kurang.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan jawatannya telah mendapatkan disposisi dari Gubernur DIY terkait permohonan perpanjangan IPL Tol Jogja-Solo yang diajukan Ditjen Bina Marga. Tindak lanjut dilakukan dengan melakukan pencermatan berkas yang diajukan tersebut.
“Kami sudah melakukan pencermatan terhadap berkas [pengajuan perpanjangan IPL Tol Jogja-Solo] yang diajukan,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (22/2/2022).
BACA JUGA: Total 527 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Gunungkidul, 6 Orang Terluka
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan ada berkas yang masih kurang, sehingga Pemda DIY meminta kepada Pusat untuk segera melengkapinya. “Masih proses pemberkasan untuk hari ini kami menunggu kelengkapan data-data dari yang kemarin diajukan. Hari ini kami menunggu kelengkapan itu sesuai dengan tindaklanjut kemarin,” ucapnya.
Adapun kekurangan berkas tersebut di antaranya adalah data pendukung terkait belum terselesaikannya pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan. Data ini menjadi penting untuk dilampirkan karena sebagai landasan Gubernur DIY untuk memberikan perpanjangan IPL.
“Ada berkaitan dengan data pendukung, data yang belum terselesaikan kemarin pembayarannya, itu kan menjadi pertimbangan mengapa IPL itu harus diperpanjang. Setelah itu karena kelengkapan data itu pada untuk memperlancar proses,” ujarnya.
Krido menegaskan terselesaikannya perpanjangan IPL ini sangat tergantung dengan kelengkapan berkas dari pusat. “Tergantung kelengkapan berkas yang tadi kami minta itu, sehingga kami butuh data pendukung,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (18/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 hadir di Manding, Gilangharjo, hingga layanan malam di Kantor Parasamya Bantul.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Jadwal SIM keliling Sleman Mei 2026 hadir di sejumlah titik, termasuk layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
PSG kalah 1-2 dari Paris FC pada laga terakhir Liga Prancis 2025/2026. Alimany Gory mencetak dua gol kemenangan tuan rumah.