Advertisement

Barang Impor Ilegal di DIY Senilai Rp1,3 Miliar Dimusnahkan! Ada Boneka Arwah hingga Sex Toys

Media Digital
Rabu, 23 Februari 2022 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Barang Impor Ilegal di DIY Senilai Rp1,3 Miliar Dimusnahkan! Ada Boneka Arwah hingga Sex Toys Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang (baju hitam) memimpin kegiatan pemusnahan barang ilegal, Rabu (23/2/2022) - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

SLEMAN- Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan 3.207 paket barang impor dan rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar. Selain boneka arwah, barang yang dimusnahkan berupa pakaian, barang elektronik, obat-obatan, sex toys, barang kebutuhan rumah tangga lainnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang mengatakan barang yang dikirim via pos tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan dan pemiliknya tidak menyelesaikan proses administrasinya dalam kurun waktu 2021-2022.

Advertisement

Hengky menjelaskan barang ilegal tersebut mayoritas berasal dari negara China. Pakaian dan obat-obatan mendominasi barang yang dimusnahkan tersebut. Dia menduga, barang-barang ilegal tersebut dibeli karena ketidaktahuan masyarakat jika pembelian obat-obatan untuk penggunaan pribadi dibatasi. 

"Kalau mengimpor obat-obatan dalam jumlah banyak harus dilengkapi izin Badan POM, dari Kemenkes, dan itu tidak bisa dipenuhi. Supaya tidak beredar dan tidak diperjualbelikan kami musnahkan," jelasnya di sela-sela kegiatan pemusnahan barang ilegal, Rabu (23/2/2022).

Hengky mengatakan, pemusnahan sex toys ilegal itu selain melanggar aturan kepabeanan juga melanggar asas kesusilaan. Ia sendiri heran masih ada masyarakat yang mengimpor barang tersebut secara bebas via online dalam jumlah banyak. "Kami (Bea Cukai) melakukan pengawasan itu. Karena (sex toys) tidak boleh diperjualbelikan di dalam negeri," kata Hengky.

Barang impor ilegal lain yang turut dimusnahkan di antaranya adalah jam tangan, ponsel, laptop, CD, sepatu, tas, parfum, dan lain sebagainya. Selain barang-barang tersebut, Bea Cukai juga turut memusnahkan ribuan batang rokok ilegal.

"Kami juga musnahkan 3.500 rokok ilegal yang sudah putus pengadilan. Semua dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang yang tidak semestinya beredar di masyarakat," ungkapnya.

Hengky mengatakan, pemusnahan tersebut dikarenakan mekanisme lelang harus melalui berbagai tahapan hingga ke Kementrian Keuangan. Jika dilelang itupun jumlahnya harus sigifikan. "Kalau mekanisme lelang harus sampai Kementrian Keuangan dan ini sepeda hanya satu juga barang elektronik tidak terlalu banyak maka kami musnahkan," katanya.

Diakui Hengky, tren barang kiriman ini meningkat selama pandemi Covid-19. "Banyak masyarakat memesan barang dan dikirim melalui jasa pengiriman paket. Bea Cukai akan mengawasi pengiriman paket dari luar negeri. Meski begitu, saat ini masyarakat harus mulai cermat untuk memesan barang yang legal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement