Advertisement

Dua Tempat Parkir di Jogja Ini Jadi Uji Coba Parkir Digital, Bisa Bayar Pakai Gopay

Sirojul Khafid
Senin, 07 Maret 2022 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Dua Tempat Parkir di Jogja Ini Jadi Uji Coba Parkir Digital, Bisa Bayar Pakai Gopay Ilustrasi parkir. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menguji coba pembayaran parkir secara digital atau QRIS di dua tempat. Dua lokasi yang menjadi percontohan yaitu area parkir Jalan Prof. Herman Yohanes Terban, Gondokusuman, dan Tempat Khusus Parkir Limaran, Gondomanan.

Pembayaran bisa menggunakan berbagai aplikasi, termasuk Link In, Gopay, Shopee Pay, dan lainnya. Pembayaran menggunakan Gopay cukup mudah dan cepat.

Advertisement

Menurut Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, satu pengelola parkir mendapat barcode sejenis. Apabila dalam satu pengelolaan ada 12 orang yang bertugas membantu menata motor, seperti di Jalan Prof. Herman Yohanes, Barcode-nya hanya satu jenis. Barcode satu jenis bermuara pada satu rekening pengelola parkir.

"Di TKP Limaran juga seperti itu. Ada satu pengelola dan dua anggota, anggota diberi id card tapi barcode-nya pakai punya pengelola atau yang memiliki izin," kata Aziz, Senin (7/3/2022).

Apabila ada yang memakai sistem ini, uang akan masuk ke rekening penampung sementara. Nantinya sepekan atau sebulan sekali, setelah dibagi untuk dinas dan pengelola parkir, dana akan disalurkan ke masing-masing juru parkir.

Sistem pembayaran parkir digital ini sudah berlangsung sejak Jumat (4/3/2022). "Sistem ini sebagai alternatif pembayaran, ada tunai dan non tunai, sebagai pilihan. Kadang masyarakat tidak bawa cash kami beri pilihan cashless. Harapannya bertahap akan kami kembangkan di beberapa tempat. Pada tahap ini prioritas di area progresif atau ring satu," katanya. "Nantinya akan ada evaluasi bersama dengan Bank Indonesia dan Bank BPD DIY."

Koordinator Parkir Jalan Prof. Herman Yohanes, Sumarwanto mengatakan ada dua orang yang menggunakan sistem pembayaran QRIS pada Jumat (4/3/2022) dan Sabtu (5/3/3033). Sementara Senin (7/3/2022) sampai pukul 14.30 WIB baru satu orang yang menggunakannya.

Sumarwanto merasa tidak ada kendala dalam penerapan ini secara teknis. Lantaran menggunakan barcode, yang punya pekerjaan lebih adalah pemilik motor, yang harus menggunakan aplikasi dan sebagainya.

Namun dampak yang terasa dari segi pendapatan. Adanya sistem ini berpotensi menunda juru parkir dalam membawa uang hari itu juga. Sementara penghasilan juru parkir adalah harian.

"Hambatannya cuma itu, pendapatan kami yang berkurang, kami enggak terima cash. Pengennya kaya semula, karena kami bukan penerima gaji bulanan. Kecuali Pemkot atau dinas terkait berani bayar kami bulanan, itu enggak masalah mau pake sistem pembayaran apapun," kata Sumarwanto.

Dalam sehari, Sumarwanto bisa memarkir sekitar 100 motor. Ada 12 orang yang mengelola parkirnya dengan pembagian dua sift. Dalam sehari, dia menerima penghasilan bersih rata-rata Rp50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement