Hari Pertama Sistem Baru Retribusi Pantai Bantul Masih Banyak Catatan
Hari pertama sistem baru retribusi Pantai Parangtritis dievaluasi. Fasilitas TPR minim, pembayaran digital terbatas, dan TPR di jalan nasional masih jadi sorota
Seorang pembeli hendak mencari minyak goreng di Superindo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo, Gondokusuman, Jogja, Senin (21/2/2022)-Harian Jogja/Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY berencana untuk membentuk satgas sembako guna memastikan penyaluran komoditas bahan pokok berjalan dengan optimal di masyarakat, khususnya menjelang masa puasa. Satgas itu nantinya juga akan diefektifkan di satuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota agar kebutuhan masyarakat terpenuhi di bulan Ramadan.
Kepala Kejati DIY, Katarina Endang Sarwestri mengungkapkan, pembentukan satgas sembako ini didasari oleh kondisi di lapangan yang belakangan menunjukkan terdapat komoditas tertentu yang sulit diperoleh masyarakat di pasaran. Misalnya saja minyak goreng yang ketersediaannya saat ini masih langka di sejumlah ritel modern.
BACA JUGA: Perjalanan Perempuan Memperjuangkan Kesetaraan Gender Masih Banyak Tantangan
Menurut Katarina, kondisi ini tentunya membutuhkan pengawasan yang terpadu. Tidak hanya di sektor hulu maupun hilir, upaya penanganan dan pengawasan secara hukum disinyalir mesti terlibat agar kendala yang ditemukan di lapangan dalam upaya penyaluran bisa diselesaikan secepat mungkin. Apalagi jelang masuknya bulan puasa yang tentunya akan meningkatkan jumlah kebutuhan di masyarakat.
"Ketugasannya nanti untuk memantau dan melihat secara langsung apalah ada kendala di lapangan atau indikasi lain," jelasnya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Di sisi lain, kenaikan sejumlah bahan pokok semisal cabai, telur dan kedelai selama beberapa pekan terakhir juga menjadi alasan satgas ini dibentuk. Katarina menyebut, nantinya pengawasan tidak hanya dikhususkan pada komoditas tertentu saja, melainkan keseluruhan sembako yang selama ini sifatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa dibentuk menjelang lebaran satgas ini dan akan berlaku terus ke depan. Sampai saat ini memang belum ada laporan dan ini baru mau program ke sana, harapannya nanti di DIY bisa diamankan terkait dengan sembako," ungkap dia.
Asisten Intelijen Kejati DIY, Dede Sutisna mengatakan, pembentukan satgas ini salah satunya juga merupakan instruksi dari pusat. Pihaknya mengakui bahwa di tataran provinsi dan juga Kabupaten/Kota telah ada satgas serupa. Hanya saja, tiap komponen pemerintahan mestinya bahu membahu dalam memastikan agar persoalan yang dihadapi warga khususnya berkaitan dengan sembako bisa ditangani dengan optimal.
"Ini memang khusus dari internal kami dan juga sudah ada satgas yang dari berbagai instansi, sehingga kami nanti akan lebih kepada upaya dukungan. Pekan depan juga akan koordinasi dengan Kejari untuk penyiapan segala teknisnya dan akan coba kami bahas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari pertama sistem baru retribusi Pantai Parangtritis dievaluasi. Fasilitas TPR minim, pembayaran digital terbatas, dan TPR di jalan nasional masih jadi sorota
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
Sebanyak 3.680 mahasiswa UIN Jogja dilepas KKN 2026. BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
KPK mendalami dugaan pengumpulan uang dari 914 petani di Kuansing untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare.
Penelitian mengungkap kebiasaan scanning yang disebut menjadi salah satu kunci Lionel Messi tetap tajam di Piala Dunia 2026 pada usia 39 tahun.
Finlandia kembali menjadi negara paling bahagia di dunia pada 2026. Kedekatan dengan alam dan gaya hidup sederhana disebut menjadi kuncinya.