Advertisement

Wisatawan Viral Dikutip Rp250.000 di Tamansari Jogja Buka Suara, Begini Kronologinya  

Yosef Leon
Minggu, 20 Maret 2022 - 14:17 WIB
Bhekti Suryani
Wisatawan Viral Dikutip Rp250.000 di Tamansari Jogja Buka Suara, Begini Kronologinya    Sejumlah wisatawan berkunjung ke Tamansari Jogja di hari terakhir pemberlakuan PPKM level 4, Senin (14/3/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon Pinsker

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Eko Setyawan, seorang wisatawan lokal yang berkeluh kesah di sosial media karena diminta membayar Rp250.000 saat berkunjung ke objek wisata Tamansari Jogja, buka suara terkait dengan kronologi peristiwa itu. Dia menyebutkan bahwa kejadian tersebut murni akibat kesalahpahaman. 

Dalam postingannya di sosial media yang kemudian viral beberapa waktu lalu, Eko mengaku dikutip biaya tiket Rp250.000 karena dianggap melakukan foto sesi karena membawa kamera profesional. Padahal, ia mengklaim aktivitasnya di Tamansari hanya menemani keluarga yang tengah berwisata. 

Advertisement

"Mohon maaf, saya bukan bermaksud membangkang aturan atau tidak patuh terhadap aturan. Tapi saya di situ posisinya memang cuma sekedar menemani keluarga untuk wisata, sama seperti halnya wisatawan lain yang banyak membawa kamera profesional juga," katanya pada Minggu (20/3/2022). 

Insiden salah paham itu terjadi saat dirinya dan keluarga sudah masuk dan membayar tarif tiket. Sesaat setelah berfoto di area depan pintu masuk Tamansari, ia bersama keluarga beranjak ke spot selanjutnya. Petugas yang berjaga sempat melihat Eko membawa kamera profesional dan dianggap tengah melakukan foto sesi. Lantas dimintai tarif foto sesi senilai Rp250.000. 

"Kejadiannya di area kolam dan mau lanjut ke spot selanjutnya dan pas di situ saya disetop. Petugas bilang 'kalau mau lanjut ke spot berikutnya harus bayar tarif foto sesi Rp250.000. “Karena menurut petugas saya dan keluarga itu terindikasi melakukan foto sesi, padahal kita cuman sekedar wisata saja," kata dia. 

BACA JUGA:  MotoGP Mandalika : Mario Aji Finis di Posisi ke-14

Eko mengklaim bahwa saat itu dirinya memang hanya bertujuan untuk berwisata. Hal ini didukung dengan busana keluarga atau rombongan yang tidak menggunakan kostum menyerupai saat foto sesi. Yang membedakan dengan wisatawan lain hanya soal kamera yang dibawanya. 

Dia bahkan sempat bilang ke petugas untuk membawa saja kamera miliknya dan akan melanjutkan pengambilan gambar dengan menggunakan kamera ponsel. Namun tetap dimintai tarif foto sesi dan petugas tetap menganggapnya sebagai seorang fotografer.  

"Padahal waktu itu saya di sana sudah bayar izin foto yang bawa kamera senilai Rp3.000 dan waktu itu saya di pintu depan sudah diperbolehkan masuk, cuman kok setelah saya masuk ke dalam saya dianggap melakukan foto sesi," ungkap dia.  

Eko menambahkan pengalamannya berkunjung ke Tamansari itu merupakan yang pertama kali ketika membawa keluarga. Namun demikian, ia menyebut telah mengetahui perihal aturan perbedaan tarif untuk kunjungan biasa, foto sesi maupun foto prewedding di tempat itu. 

"Kalau memang keperluan buat foto sesi, prewedding atau foto lain misalnya ya, saya enggak bakal keberatan kok kalau cuma membayar Rp250.000, lha wong saya kalau melakukan sesi foto prewedding ditempat lain yang bayar Rp300.000-Rp500.000 aja saya bayar," urai dia. 

"Cuman kalau yang kemarin itu kenapa saya merasa nggak adil, itu ya karena itu saja, saya mau berwisata biasa dan bukan melakukan foto sesi. Cuman sekedar berkunjung biasa dengan keluarga dan membawa kamera, kebetulan saja saya kesehariannya profesi sebagai fotografer."

Sebelumnya, Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Nitya Budaya atau Kepala Divisi Keraton Jogja yang mengurusi bidang budaya dan pariwisata, Gusti Kanjeng Ratu Bendara mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi ketentuan peralatan yang dibawa oleh wisatawan khsususnya kamera. Di sisi lain, pihaknya mengimbau agar segala bentuk keluhan terkait dengan pelayanan hendaknya disampaikan secara terpusat melalui sosial media Keraton Jogja.  

"Kalau ada keluhan masyarakat terkait dengan layanan wisata di Keraton Jogja, monggo bisa langsung mengirim pesan pribadi ke akun sosial media Keraton Jogja, tidak perlu ke publik," ungkap Bendara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement