Advertisement
4 Hal Ini Cuma Ada di Jogja, Tidak Akan Kamu Temukan di Daerah Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jogja punya kekhasan yang tak dimiliki daerah lain, terutama dalam sistem pemerintahannya.
Sejumlah kekhasan itu antara lain didasari oleh Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY No.13/2012. Harianjogja.com merangkum sejumlah hal yang menjadi kekhasan DIY yang tak akan kamu temukan di daerah lain di Indonesia.
Advertisement
1. Tidak Ada Pemilihan Gubernur
Di Jogja atau DIY tidak dikenal pemilihan umum (pemilu) gubernur seperti yang terjadi di provinsi lain di Indonesia. UU No.13/2012 memberi keistimewaan gubernur di DIY tak perlu dipilih melalui pemilu.
2. Gubernur Adalah Raja
Karena tak ada pemilihan gubernur seperti di daerah lain, UU Keistimewaan menyatakan Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang bertakhta adalah otomatis menjabat gubernur. Sedangan posisi wakil gubernur otomatis dijabat oleh Adipati Paku Alam.
3. Kalurahan, Kapanewon dan Kemantren
Di DIY, tidak lagi ada nama desa dan kecamatan. Pemda DIY mengubah nomenklatur kecamatan dan desa di tingkat kabupaten/kota.
Nomenklatur tersebut diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.
BACA JUGA: Pekerja Seks Jogja Disayat Cutter oleh Pelanggannya, Pelaku Kabur Telanjang Bugil
Perubahan nama itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No.25/2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan. Aturan turunan itu merujuk UU Keistimewaan.
4. Tanah Kasultanan dan Pakualaman
Di DIY berlaku tanah Kasultanan atau Sultan Grond (SG) dan tanah Pakualaman atau Pakualaman Grond (PAG). Hal itu diatur dalam Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten serta Perdais Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.
Dengan aturan ini, segala tanah di DIY, di luar tanah yang telah memiliki sertifikat hak milik pribadi merupakan SG atau PAG.
Itu tadi empat hal yang tidak akan kamu temukan di daerah lain di Indonesia kecuali di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
- Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi
- Jaringan Omah Jaga Warga di Gunungkidul Akan Terus Diperluas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 4 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement