Masyarakat Harus Mengingat Perjalanan UU Keistimewaan DIY
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Bantul menggelar Peringatan Peristiwa Sejarah 9 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Balai Kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul, Senin (13/9/2021). Peringatan ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat mengingat kembali bagaimana perjalanan UU Keistimewaan DIY dapat berlaku hingga sekarang.
Acara peringatan menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), Muhammad Iqbal Birsyada; Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho; dan Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni.
Advertisement
Dalam paparannya, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan berbagai peran keistimewaan dalam pengembangan sejarah. Dijelaskan Aris, indeks pembangunan kebudayaan DIY bahkan menempati peringkat satu secara nasional. "Karya budaya DIY yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda [WBTB] oleh Pemerintah Pusat sebanyak 108 WBTB," tuturnya, Senin.
Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni menjelaskan peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan perjalanan sembilan tahun amanat UU Keistimewaan DIY. Dia juga berharap sejarah lokal di Bantul dapat dikenal, dicintai, dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi muda maupun masyarakat umum. "Sembilan tahun Keistimewaan DIY ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pelestarian dan pengembangan sejarah, khususnya untuk masyarakat pecinta sejarah di Kabupaten Bantul," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement