Advertisement

Masyarakat Harus Mengingat Perjalanan UU Keistimewaan DIY

Catur Dwi Janati
Senin, 13 September 2021 - 21:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Masyarakat Harus Mengingat Perjalanan UU Keistimewaan DIY Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho (kedua kanan) saat menyampaikan materi dalam acara Peringatan Peristiwa Sejarah 9 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Balai Kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul, Senin (13/9/2021). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Bantul menggelar Peringatan Peristiwa Sejarah 9 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Balai Kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul, Senin (13/9/2021). Peringatan ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat mengingat kembali bagaimana perjalanan UU Keistimewaan DIY dapat berlaku hingga sekarang.

Acara peringatan menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), Muhammad Iqbal Birsyada; Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho; dan Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni.

Advertisement

Dalam paparannya, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan berbagai peran keistimewaan dalam pengembangan sejarah. Dijelaskan Aris, indeks pembangunan kebudayaan DIY bahkan menempati peringkat satu secara nasional. "Karya budaya DIY yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda [WBTB] oleh Pemerintah Pusat sebanyak 108 WBTB," tuturnya, Senin.

Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni menjelaskan peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan perjalanan sembilan tahun amanat UU Keistimewaan DIY. Dia juga berharap sejarah lokal di Bantul dapat dikenal, dicintai, dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi muda maupun masyarakat umum. "Sembilan tahun Keistimewaan DIY ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pelestarian dan pengembangan sejarah, khususnya untuk masyarakat pecinta sejarah di Kabupaten Bantul," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement