Advertisement
Masyarakat Harus Mengingat Perjalanan UU Keistimewaan DIY

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Bantul menggelar Peringatan Peristiwa Sejarah 9 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Balai Kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul, Senin (13/9/2021). Peringatan ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat mengingat kembali bagaimana perjalanan UU Keistimewaan DIY dapat berlaku hingga sekarang.
Acara peringatan menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), Muhammad Iqbal Birsyada; Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho; dan Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni.
Advertisement
Dalam paparannya, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan berbagai peran keistimewaan dalam pengembangan sejarah. Dijelaskan Aris, indeks pembangunan kebudayaan DIY bahkan menempati peringkat satu secara nasional. "Karya budaya DIY yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda [WBTB] oleh Pemerintah Pusat sebanyak 108 WBTB," tuturnya, Senin.
Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni menjelaskan peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan perjalanan sembilan tahun amanat UU Keistimewaan DIY. Dia juga berharap sejarah lokal di Bantul dapat dikenal, dicintai, dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi muda maupun masyarakat umum. "Sembilan tahun Keistimewaan DIY ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pelestarian dan pengembangan sejarah, khususnya untuk masyarakat pecinta sejarah di Kabupaten Bantul," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MBG Jadi Potensi Pasar Perikanan untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan DIY
- Kebersihan Malioboro, Kusir Bawa Parfum untuk Semprot Kencing Kuda
- Cegah Penyebaran Antraks, Ternak di Zona Merah Gunungkidul Akan Divaksin
- Selain Kelola Sampah, Bank Sampah di Sosromenduran Lakukan Pelatihan dan Edukasi Masyarakat
- Operasi Ketupat Progo 2025 Berakhir, Angka Kriminalitas di Bantul Meningkat
Advertisement