Sri Sultan Dorong Jamsostek Menjangkau Pedagang Kecil dan Pekerja Informal di DIY
Sri Sultan mendorong Jamsostek menjangkau pedagang kecil, UMKM, pekerja informal hingga pekerja harian di DIY.
Foto ilustrasi./ Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjgoja.com, SLEMAN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) menyerahkan santunan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada dua pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan kedua peserta BPJamsostek yang terkena PHK dan menerima santunan JKP masing-masing Muhammad Afsanuddin dan Ani Astuti. "Keduanya mantan karyawan sebuah perusahaan di Bantul. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp4 juta. Ini merupakan penerima santunan JKP pertema di DIY," katanya, Senin (4/4/2022).
Dia menjelaskan, JKP mulai diberikan kepada pekerja yang terkena PHK. Program ini dimulai sejak Februari di mana pemerintah mengeluarkan kebijakan pekerja yang ter-PHK mendapatkan bantuan JKP. Dia menjelaskan syarat yang menerima santunan ini selain menjadi peserta jaminan, juga ikut program kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kesehatan nasional (JKN).
BACA JUGA: Sultan HB X Geram Klithih Kembali Renggut Nyawa
"Ini program baru dari pemerintah tanpa harus menambahkan iuran lagi oleh pemberi kerja, jadi tidak perlu menambah iuran lagi, dan setiap pekerja yang dipekerjakan di-PHK itu akan mendapat jaminan," katanya.
Menurut Teguh, jaminan kehilangan pekerjaan itu diberikan bagi pekerja yang terkena PHK saat pekerja tersebut masih dalam taraf mencari pekerjaan selama enam bulan ke depan. JKP diberikan selama enam bulan, di mana 45% itu diterima tiga bulan pertama dari upah yang dilaporkan kemudian 25% berikutnya atau tiga bulan terakhir dari upah.
"Mudah-mudahan pemberian JKP ini dapat bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban keluarga, dan terutama bagi anak anak yang masih sekolah bisa melanjutkan cita-cita orang tua sampai perguruan tinggi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan mendorong Jamsostek menjangkau pedagang kecil, UMKM, pekerja informal hingga pekerja harian di DIY.
Jean-Paul van Gastel memahami banner protes suporter PSIM Jogja setelah tim mengoleksi satu poin dari empat laga. PSIM bersiap menghadapi PSM Makassar.
Putri KW lolos ke perempat final Denmark Open 2026 setelah mengalahkan Huang Yu-Hsun 21-19, 21-8. Berikut tantangannya melawan Wang Zhi Yi.
Erling Haaland melewati rekor Sergio Aguero sebagai pencetak gol terbanyak Manchester City di Liga Champions setelah mencetak dua gol ke gawang PSG.
Artikel ini membahas dinamika anggaran BPJS Kesehatan, tantangan pembiayaan JKN, serta pentingnya transparansi, tata kelola yang baik.
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.