Advertisement

Untuk Penuhi Kebutuhan Harian, Mantan Polisi Kereta Api di Stasiun Sentolo Gelapkan Motor

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 07 April 2022 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Untuk Penuhi Kebutuhan Harian, Mantan Polisi Kereta Api di Stasiun Sentolo Gelapkan Motor Mantan polisi khusus kereta di Stasiun Sentolo menggelapkan sepeda motor. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang mantan anggota polisi khusus kereta api (polsuska) di Stasiun Sentolo, Kulonprogo, diduga menggelapkan motor.

BACA JUGA: Tanam Ganja di Gejayan Sleman Sejak 2021, Pria Ini Gunakan Lampu UV sebagai Ganti Sinar Matahari

Advertisement

Kapolsek Sentolo Kompol Ngadiran mengatakan mantan polsuska yang ditangkap oleh jajaran Polres Kulonprogo, itu bernama Partija, 56, warga Desa Wates, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo.

“Korban bernama Hendri Yuni Eko Prasetyo, 22, warga Srikayangan, Sentolo. Pelaku awalnya merental motor korban,” kata Ngadiran di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (7/4/2022).

Menurut Ngadiran, penggelapan motor itu bermula pada 3 Maret 2022 lalu saat Partija merental motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4855 LR.

“Sepeda motor tersebut disewa untuk 10 hari dengan ongkos sewa Rp70.000 per hari. Sampai tenggat waktu, motor tak kunjung kembali. Korban justru mendapatkan informasi sepeda motor miliknya telah digadaikan kepada orang lain dengan harga Rp2 juta. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentolo,” ungkap Ngadiran.

Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo kemudian bergerak mengendus keberadaan pelaku. Aparat mendapatkan informasi tersangka sedang tugas jaga malam di proyek pipa Pertamina di kompleks PDHI Wates, Kulonprogo, pada 4 April 2022.

“Pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Sentolo. Aparat juga menyita satu unit sepeda motor Honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi AB 4855 LR beserta kunci kontak dan STNK,” ujar Ngadiran.

BACA JUGA: Gagal Paham, Milenial Mengira Pakiwan adalah Pemilik Toilet di Gunungkidul, padahal Artinya Ini

Partija yang juga pensiunan TNI ini mengatakan dirinya sudah tidak menjadi petugas polsuska di Stasiun Sentolo sejak 2021. Ia mengaku khilaf menggadaikan motor yang ia rental untuk keperluan sehari-hari

“Uang gadai untuk kebutuhan saya sehari-hari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement