Advertisement

Promo November

Pendataan Ulang UKM Jogja Libatkan Karang Taruna

Sirojul Khafid
Senin, 11 April 2022 - 08:07 WIB
Budi Cahyana
Pendataan Ulang UKM Jogja Libatkan Karang Taruna Ilustrasi UKM - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Jogja mendata ulang UKM. Kepala Disperinkop UKM Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto, mengatakan pendataan yang targetnya selesai Agustus 2022 akan melibatkan karang taruna.

BACA JUGA: Wisatawan di Bantul Diprediksi Melonjak, Ini Harapan PHRI

Advertisement

Karang taruna dilibatkan lantaran mereka lebih akrab dengan teknologi dan smartphone. Nantinya pendataan memaksimalkan teknologi, dalam hal ini aplikasi khusus. Saat ini masih dalam masa seleksi enumerator atau petugas yang akan mendata.

Setiap enumerator akan bekerja selama lima jam per hari dengan sistem pengambilan data secara wawancara. Sekali wawancara, satu responden bisa memakan waktu satu jam. Data yang dikumpulkan berupa jenis usaha, pembiayaan, permodalan, pemasaran hingga aspek legalitas atau nomor induk berusaha (NIB) yang dimiliki pelaku UKM.

“Pelaku UKM yang belum memiliki legalitas berupa NIB tidak perlu khawatir. Kami justru akan merekomendasikan pelaku UKM tersebut ke Garda Transfumi yang bisa membantu pelaku usaha memperoleh NIB,” kata Tri, Sabtu (9/4/2022).

Apabila pelaku UKM sudah mengantongi NIB, datanya baru bisa dimasukkan secara resmi. Berdasarkan data dari Pemerintah Pusat dalam sensus terakhir, jumlah UKM di Kota Jogja sebanyak 48.000 usaha. Jumlah ini dua kali lipat dibanding data awal yang dimiliki Pemerintah Kota Jogja.

BACA JUGA: Paling Moncer, Sektor Wisata Gunungkidul Bisa Cepat Pulih dari Pandemi

“Jika nanti dari hasil pendataan di lapangan jumlah yang ditemukan tidak sampai 48.000 pelaku UKM juga tidak apa-apa. Justru kami memperoleh data riil di lapangan,” kata Tri.

Dalam mendukung proses pendataan, Disperinkop UKM Kota Jogja juga menyandingkan data yang sudah ada dengan data dari aplikasi Si Bakul. Dalam Si Bakul yang merupakan data milik Diskop UKM DIY, ada sebanyak 32.000 pelaku UKM di Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement